Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Terbaru 2025

Last update: 14 Mei 2025 3 min read
Author:

Penting untuk melihat tabel angsuran gadai sertifikat tanah di Pegadaian sebelum kamu mengajukannya.

Pasalnya, plafon, tenor, dan jumlah cicilan yang ditawarkan mungkin berbeda-beda setiap bulan.

Sebagai lembaga keuangan non-bank, Pegadaian menyediakan layanan pembiayaan bagi masyarakat dengan sistem gadai.

Jaminannya sendiri beraneka ragam, mulai dari kendaraan, barang elektronik, perhiasan, hingga sertifikat tanah.

Nantinya, barang yang digadai akan dihitung nilainya untuk menentukan plafon pinjaman calon nasabah.

Setelah plafon diketahui, maka besaran kredit per bulan akan disesuaikan dengan jumlah plafon tersebut.

Nah, sebagai gambaran, berikut tabel angsuran gadai sertifikat tanah di Pegadaian terbaru tahun 2025.

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2025

1. Jumlah pinjaman di Bawah Rp10 Juta

cara gadai sertifikat tanah di pegadaian

Jika kamu menerima jumlah pinjaman sebesar di bawah Rp10 juta, maka Pegadaian akan memberi waktu cicilan atau tenor mulai dari 12-36 bulan.

Perhatikan tabel berikut untuk mengetahui jumlah cicilannya:

Plafon 12 Bulan 18 Bulan 24 Bulan 36 Bulan
1.000.000 93.400 65.500 51.700 37.800
2.000.000 186.700 131.200 103.400 75.600
3.000.000 280.100 196.700 155.100 113.400
4.000.000 373.400 262.300 206.700 151.200
5.000.000 466.700 327.800 258.400 188.900
6.000.000 560.100 393.400 310.100 226.700
7.000.000 653.400 458.900 361.700 264.500
8.000.000 746.700 524.500 413.400 302.300
9.000.000 840.100 590.100 465.100 340.100
10.000.000 933.400 655.600 516.700 377.800

2. Jumlah Pinjaman antara Rp10-50 Juta

Sementara, jika jumlah pinjamanmu mencapai Rp10-50 juta, maka Pegadaian akan menawarkan tenor antara 18-48 bulan.

Jika demikian, berikut jumlah angsuran per bulan yang harus kamu lunasi:

Plafon 18 Bulan 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan
15.000.000 983.400 775.100 466.700 476.100
20.000.000 1.311.200 1.033.400 755.600 634.800
25.000.000 1.638.900 1.291.700 944.500 793.500
30.000.000 1.966.700 1.550.100 1.133.400 952.200
40.000.000 2.622.300 2.066.700 1.511.200 1.269.600
45.000.000 2.950.100 2.325.100 1.700.100 1.428.300
50.000.000 3.277.800 2.583.400 1.888.900 1.587.000

3. Jumlah Pinjaman antara Rp55-100 Juta

Terakhir, ada tabel angsuran gadai sertifikat tanah di Pegadaian untuk plafon pinjaman sebesar Rp55-100 juta.

Tenor yang ditawarkan relatif lama, mencapai 60 bulan atau berkisar 5 tahun.

Plafon 24 Bulan 36 Bulan 48 Bulan 60 Bulan
51.000.000 2.635.100 1.926.700 1.618.800 1.360.100
55.000.000 2.841.700 2.077.800 1.745.700 1.466.700
60.000.000 3.100.100 2.266.700 1.904.400 1.600.100
65.000.000 3.358.400 2.455.600 2.063.100 1.733.400
70.000.000 3.616.700 2.644.500 2.221.800 1.866.700
75.000.000 3.875.100 2.833.400 2.380.500 2.000.100
80.000.000 4.133.400 3.022.300 2.539.200 2.133.400
85.000.000 4.391.700 3.211.200 2.697.900 2.266.700
90.000.000 4.650.100 3.400.100 2.856.600 2.400.100
100.000.000 5.166.700 3.777.800 3.174.000 2.666.700

Selain angsuran per bulan, ada pula sejumlah biaya lain yang harus dipersiapkan oleh calon nasabah.

Nilainya cukup besar, penting menjadi pertimbanganmu saat ingin mengajukan gadai di Pegadaian.

Berikut beberapa biaya lain yang perlu diperhatikan:

Biaya sebelum akad

  • Biaya pengecekan: Rp50.000
  • Keaslian sertifikat: Rp300.000.

Biaya sesudah akad

  • Biaya administrasi: Rp70.000
  • Imbal Jasa Kafalah: 0,271-2,775%
  • Biaya pengurusan SKMHT: Rp 350.000-700.000
  • Biaya pengurusan APHT & SHT: Bila diperlukan.

Perlu digarisbawahi, besaran angsuran dan biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan Pegadaian.

Untuk informasi terbaru, silakan hubungi pihak terkait atau datangi kantor cabang Pegadaian terdekat di kotamu, ya.

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

syarat gadai sertifikat tanah di pegadaian

Sumber gambar: POJ – Official Website

Bagi kamu yang tertarik menggadaikan sertifikat tanah di Pegadaian, ada sejumlah syarat dan langkah yang perlu dilakukan.

Ini penting untuk diketahui agar pengajuan penggadaianmu diterima dengan jumlah plafon yang besar.

Karena itu, berikut syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian:

  • Melampirkan KTP Calon Nasabah dan pasangan
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat nikah/surat cerai
  • Fotokopi IMB (untuk uang pinjaman di atas Rp 100 juta)
  • Sertifikat asli
  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  • Surat keterangan usaha (SKU) khusus untuk pelaku usaha mikro/kecil
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad
  • Memiliki pendapatan rutin dibuktikan slip gaji 2 bulan terakhir.

Untuk caranya sendiri, kamu bisa mengajukan gadai sertifikat tanah secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.

Nantinya, akan ada beberapa proses yang harus dilalui oleh calon debitur, yakni:

  1. Nasabah datang dengan membawa jaminan (marhun)
  2. Tim Mikro melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi
  3. Tim Mikro menyetujui besaran marhun bih
  4. Marhun bih diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer bank.

Bagaimana, cukup mudahkan mekanisme dan syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian.

Cara ini bisa menjadi solusi untuk mendapatkan pinjaman uang dengan cepat tanpa porses BI checking.

Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.

Selamat mencoba!

 

Mengawali karir sebagai Copywriter/Content Writer, Yuhan saat ini bertanggung jawab sebagai Content Editor untuk konten Panduan dan berbagai halaman lain di 99.co Indonesia. Dengan pengalaman +4 tahun, ia memiliki pengetahuan mumpuni dalam membuat konten yang informatif khususnya pada kategori properti. Tidak puas dengan menulis dan menyunting, Yuhan juga memperdalam kemampuannya dengan mempelajari User Experience (UX) dan digital marketing.