
Apakah kamu berniat untuk membeli apartemen dalam waktu dekat? Jangan lupa memperhatikan urusan parkirnya, ya.
Ketika seseorang mencari hunian vertikal, pada umumnya yang mereka perhatikan adalah titik lokasi, akses, dan fasilitas internal.
Urusan parkir apartemen sering kali terlupakan. Padahal hal ini bersifat krusial, apalagi kalau memiliki kendaraan pribadi.
Ya, terlepas dari urusan parkir apartemen, hunian vertikal memang bisa memberikan pengalaman tinggal menyenangkan.
Terutama bagi masyarakat urban dengan mobilitas tinggi, lantaran apartemen cenderung dikembangkan di tengah kota.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa sederet daya tarik apartemen tidak akan berarti apabila urusan parkirnya bermasalah.
Jika area parkir apartemen tidak ideal, maka bisa menimbulkan buntut panjang yang mengganggu kenyamanan hidup sehari-hari.
karena itu, penting untuk memahami peraturan parkir apartemen sebelum menjatuhkan pilihan kepada hunian idaman.
Peraturan Parkir Apartemen
Parkir memang terdengar seperti urusan sepele, tetapi bisa menjadi masalah ribet jika tidak mengetahui aturan mainnya.
Apartemen berbeda dengan rumah tapak, keterbatasan lahan di sini membuat pengelola gedung menciptakan peraturan parkir sendiri.
Tujuannya agar kendaraan milik penghuni apartemen bisa tertampung dengan baik di area parkir.
Namun, sayangnya tujuan tersebut sering kali tidak tercapai karena area parkir tidak sebanding dengan jumlah kendaraan.
Lantas, apartemen seperti apa yang bisa dibilang ideal jika dipertimbangkan berdasarkan area parkirnya?
Menurut peraturan Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan, parkir apartemen yang baik dan ideal memiliki rasio 1:1.
Peraturan rasio parkir apartemen itu artinya, penghuni satu unit apartemen hanya boleh mendapatkan satu spot parkir kendaraan.
Hal tersebut pun berlaku tak hanya pada kendaraan roda empat saja, tetapi juga pada kendaraan roda dua.
Penyesuaian Rasio Parkir
Perlu diketahui, peraturan mengenai rasio parkir di masing-masing apartemen tidaklah mutlak.
Mengapa demikian? Karena aturan tersebut bisa disesuaikan lagi dengan luas bangunan yang tersedia.
Melansir aturan parkir Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan, penyesuaian rasio parkir di apartemen adalah sebagai berikut.
- Jika apartemen memiliki luas bangunan lebih dari 150 m2, maka satu unitnya minimal mendapatkan spot parkir untuk satu mobil
- Jika apartemen memiliki luas bangunan antara 50 hingga 150 m2, maka satu spot parkir merupakan jatah untuk dua unit hunian
- Jika apartemen memiliki luas bangunan kurang dari 50 m2, maka satu spot parkir merupakan jatah untuk lima unit hunian.
Penyesuaian di atas tentunya bisa menjadi acuan untuk menentukan standar kebutuhan parkir apartemen yang ideal.
Baca juga:
Pilihan Apartemen dengan Fasilitas Lengkap yang Nyaman untuk Hunian
Aturan Luas Spot Parkir
Bukan hanya rasio parkir apartemen yang perlu diperhatikan, tetapi juga luas spot parkir untuk satu kendaraan.
Menurut peraturan yang sama, dalam posisi tegak lurus luas minimum spot parkir untuk satu mobil (sedan/van/pikap) yaitu 2,25 x 4,5 meter.
Lalu dalam posisi sejajar, minimal lebar spot parkir adalah 2,25 meter, sedangkan panjangnya 6 meter.
Selain yang sudah dijabarkan di atas, khusus untuk apartemen di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ada Peraturan Gubernur sendiri.
Peraturan itu menyebutkan developer wajib meluangkan satu lot parkir mobil dan lima lot parkir motor untuk 10 unit hunian.
Tarif Parkir Apartemen
Tidak semua pengelola gedung membebaskan biaya parkir untuk penghuni apartemen, sehingga kamu perlu memastikan hal ini.
Penentuan biaya parkir apartemen sendiri berbeda-beda, begitu pula dengan sistem pembayarannya—per bulan atau per tahun.
Sebagai gambaran saja, untuk apartemen menengah biasanya biaya parkir mobil di kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan.
Sementara untuk kendaraan roda dua, biaya parkir apartemennya di kisaran Rp25 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.
Itulah peraturan parkir apartemen dan ketentuan mengenai luas spot parkir yang perlu kamu ketahui.
Jadi pastikan apartemen yang akan dibeli memenuhi peraturan dan ketentuan di atas ya, agar kerumitan parkir bisa dihindari.
Rekomendasi Apartemen dengan Area Parkir Luas
Roseville SOHO Suite
Foto: rosevillesohosuite.id
Jika mencari apartemen di Tangerang Selatan tepatnya di kawasan BSD City, Roseville Soho & Suite adalah pilihan tepat.
Hunian vertikal yang dikembangkan oleh PT Aldebaran ini memiliki area parkir apartemen yang luas baik, untuk mobil maupun sepeda motor.
Lokasinya pun strategis, Roseville Soho & Suite tak jauh dari AEON Mall, The Breeze, dan Bandara Soekarno Hatta.
SQ Residence
Foto: myhomes.id
Area parkir di SQ Residence memiliki ukuran yang luas karena apartemennya sendiri terbagi ke beberapa tower.
SQ Residence cocok dipilih bagi Anda yang ingin memiliki apartemen di Jakarta Selatan, tepatnya di kawasan CBD Simatupang.
Tak hanya strategis, apartemen yang mengusung konsep private residential space ini dilengkapi sederet fasilitas modern dan mewah.
Fasilitas tersebut di antaranya zen lobby, kolam renang tropis, lounge spa, fitness center, playroom, outdoor co-working space, dan lain-lain.
Apartemen Emerald Bintaro
Foto: news.surewin.co.id
Beralamat di Jalan Jombang Raya No.86, Apartemen Emerald Bintaro ialah salah satu apartemen dengan harga terjangkau yang bisa dipilih.
Meskipun memiliki harga ramah kantong, hunian vertikal ini memiliki area parkir yang luas dan sistem keamanan yang tinggi.
Lokasi apartemen ini pun strategis, mudah menjangkau sejumlah fasilitas publik populer hanya dalam beberapa menit berkendara.
Nah, sekarang kamu sudah mengetahui bahwa penting untuk membeli apartemen dengan area parkir yang baik dan ideal.
Karena secara tidak langsung urusan parkir ini akan mempengaruhi kenyamanan tinggal di apartemen.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
Leave a comment