Ingin Ajukan Pinjaman Renovasi Rumah? Kenali Dulu Jenis Kerusakannya!

5 min read

Tidak semua orang mempunyai dana cukup untuk langsung membeli atau membangun rumah idaman yang sesuai dengan selera pribadi.

Ada orang yang harus menabung bertahun-tahun untuk membeli atau membangun rumah idamannya.

Lalu, ada juga yang memilih untuk mendirikan rumah tumbuh kemudian merenovasinya di suatu hari.

Ya, ada beragam cara untuk mempunyai rumah idaman, mulai dari yang disebutkan di atas hingga melalui kredit dari bank.


Setiap orang bebas memilih cara yang sesuai dengan kemampuannya, termasuk mengajukan pinjaman renovasi rumah.

Pilihan Program Pinjaman Renovasi Rumah

Berkaitan dengan urusan perumahan, bank tidak hanya menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Selain KPR, tentu ada program kredit lainnya yang menawarkan dana untuk berbagai keperluan, termasuk renovasi rumah.

Nah, berikut pilihan program kredit atau pinjaman yang bisa digunakan untuk keperluan renovasi rumah.

Kredit Multiguna

Tidak perlu bingung mencari bank mana yang menyediakan program Kredit Multiguna.

Pasalnya, hampir semua bank yang beroperasi di Indonesia menyediakan program pinjaman yang satu ini.

Kredit Multiguna merupakan pinjaman yang bisa digunakan untuk keperluan konsumtif.

Pinjaman yang satu ini mensyaratkan adanya jaminan yang berupa aset berharga, contohnya sertifikat rumah.

Selanjutnya, jaminan itulah yang akan menentukan berapa besar dana pinjaman yang bisa diberikan oleh pihak bank.

Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Pilihan program pinjaman renovasi rumah selanjutnya yang bisa dipilih adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA).

Berbeda dengan Kredit Multiguna, KTA tidak mensyaratkan adanya jaminan yang berupa aset berharga.

Pada umumnya, bank bisa memberikan dana pinjaman KTA mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta rupiah.

Perlu digarisbawahi, tenor KTA terbilang singkat, yaitu hanya satu hingga lima tahun saja.

KTA dengan tenor panjang hanya ada di beberapa bank saja. Selain itu, bunganya juga terbilang besar.

Kredit Renovasi Rumah

Selain Kredit Multiguna dan KTA, ada juga Kredit Renovasi Rumah yang bisa digunakan.

Kredit Renovasi Rumah mempunyai sejumlah kelebihan yang tidak ada pada Kredit Multiguna dan KTA.

Contohnya bunga terbilang rendah dan jangka waktu pelunasan kredit alias tenor pinjaman lebih panjang.

Baca juga:

Penting! Begini Cara Melakukan Simulasi KPR

Selain itu, limit dana pinjaman yang diberikan juga lebih besar, karena tujuannya memang untuk mendanai renovasi rumah.

Namun ada jaminan yang harus siap diberikan, yaitu rumah yang akan direnovasi.

Top Up KPR

Istilah KPR mungkin sudah tidak asing lagi, tetapi pernahkan mendengar istilah top up KPR?

Top up KPR merupakan istilah yang digunakan untuk menambah hutang kredit dari hutang yang sudah ada.

Jadi, pinjaman yang satu ini diberikan kepada para peserta program KPR yang sudah meminjam dana sebelumnya.

Top up KPR tentunya bisa menjadi solusi masalah dana untuk keperluan renovasi rumah. 


Cara mengajukan top up KPR bisa dengan datang langsung ke bank tempat mengikuti program KPR.

Itu dia empat pilihan program pinjaman renovasi rumah yang bisa digunakan.

Namun harus digarisbawahi, sebelum mengajukan pinjaman tersebut ada baiknya mengecek kondisi rumah secara keseluruhan.

Apakah mendesak dan perlu renovasi sesegera mungkin atau bisa ditunda hingga mempunyai dana sendiri?

Jangan sampai angsuran pinjaman renovasi rumah tersebut memberatkan kondisi finansial saat ini atau di masa depan.

Oleh sebab itu, jenis kerusakan rumah perlu diketahui agar tahu kapan harus merenovasinya dan berapa dana yang diperlukan.

Jenis Kerusakan

Kerusakan Ringan Non-Struktur

Rumah dikategorikan mengalami kerusakan ringan non struktur apabila retak halus pada plesteran.

Lebar celah retakan biasanya lebih kecil dari 0,075 cm. Lalu, cakupan luas retakan terbatas dan bisa muncul serpihan.

Kerusakan ringan sifatnya tidak urgen, bisa dilakukan perbaikan secara arsitektur tanpa mengosongkan bangunan.

Rumah yang mengalami kerusakan ringan non struktur tentu masih layak huni dan berfungsi dengan baik.


Kerusakan Ringan Struktur

Lebar celah retakan biasanya 0,075 hingga 0,6 cm pada dinding dan terdapat plester berjatuhan.

Cakupan luas retakan bisa dibilang cukup besar dan mengurangi kemampuan struktur bangunan memikul beban.

Tindakan yang perlu dilakukan, yaitu perbaikan secara arsitektur agar daya tahan rumah tetap terpelihara.

Jika ingin memperbaikinya, maka rumah tidak perlu dikosongkan, karena rumah masih layak huni.

Kerusakan Struktur Tingkat Sedang

Kerusakan struktur tingkat sedang terjadi apabila terdapat retak kecil dengan lebar lebih besar dari 0,6 cm.

Lalu, retak tersebut menyebar luas ke banyak tempat seperti dinding, kolom dan sebagainya.

Akibatnya, kemampuan struktur bangunan memikul beban berkurang sebagian, tetapi rumah masih layak huni.

Jika ini terjadi, maka tindakan yang diperlukan adalah restorasi bagian struktur bangunan dan penguatan serta perbaikan arsitektur.

Kerusakan Struktur Tingkat Berat

Kerusakan struktur tingkat berat ditandai dengan dinding pemikul beban terbelah dan runtuh. 


Lalu, bangunan rumah terpisah dan 50% elemen bangunan mengalami kerusakan. Akibatnya, rumah menjadi tidak layak huni.

Oleh karena itu, kerusakan yang satu ini terbilang urgen dan perlu tindakan sesegera mungkin.

Hal yang bisa dilakukan yaitu, merobohkan bangunan, restorasi, dan penguatan secara menyeluruh.

Kerusakan Total

Suatu rumah dikatakan mengalami kerusakan total apabila lebih dari 65% elemen bangunan roboh.

Akibatnya, sebagian besar struktur bangunan rusak. Rumah menjadi tidak layak huni, karena kondisi bangunan amat berbahaya.

Jika terjadi kerusakan total, maka hal yang perlu dilakukan adalah merobohkan rumah.

Selanjutnya, lebih baik untuk membangun atau mendirikan rumah baru agar bisa tinggal dengan aman dan nyaman.

Sekarang sudah tahu kan jenis kerusakan dan tindakan yang perlu dilakukan untuk mengatasinya.

Dengan begitu, diharapkan rencana anggaran biaya (RAB) untuk renovasi rumah bisa disusun lebih efektif.

Nah, apabila memang perlu atau ingin membeli rumah baru, langsung saja cek rumah idaman di situs jual beli rumah 99.co Indonesia.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Reader Interactions

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *