Foto: computerhardwareinc.com
Transaksi jual beli properti tentu membutuhkan dokumen atau surat perjanjian sebagai bukti legalitas.
Anda mungkin sudah familiar dengan dokumen Akta Jual Beli (AJB).
Selain bukti perjanjian di atas, terdapat satu dokumen lainnya yang perlu Anda ketahui, yaitu Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
PPJB merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli, yang mana statusnya hanya berupa kesepakatan dan belum ada proses peralihan kepemilikan secara hukum.
Foto: lingualinx.com
PPJB merupakan akta berupa perjanjian antara penjual dan pembeli yang bisa dibuat dengan bantuan notaris.
Fungsinya tidak lain adalah, untuk menghindari properti dijual ke orang lain saat kesepakatan jual beli terjadi.
Dengan kata lain, perjanjian ini mengikat penjual untuk menjual properti kepada pembeli.
Tujuan dari PPJB bersifat sementara, biasanya dibuat sembari menunggu pembuatan AJB yang masih dalam proses.
Foto: notarial.id
Meskipun bersifat sementara, tetapi PPJB tetap memiliki poin-poin yang wajib ada di dalamnya.
Antara lain objek pengikatan jual beli, kewajiban dan jaminan penjual, kewajiban pembeli, serta isi perjanjian pengikat sesuai dengan aturan dari pemerintah.
Untuk lebih jelasnya, berikut 10 hal yang penting ada dalam PPJB:
Supaya lebih jelas, berikut penjabaran mengenai perbedaan antara PPJB, PJB dan AJB yang perlu Anda ketahui:
Jenis Surat |
Sifat |
Pembuatan |
PPJB |
Pengikatan sementara |
Melalui notaris |
PJB |
Pengikatan cicilan dan pengikatan pelunasan |
PJB lunas dapat dilaksanakan di luar wilayah kerja notaris |
AJB |
Akta bukti jual beli |
Dibuat secara resmi melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) |
Ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan jika Anda hendak membuat PPJB notaris, berikut uraiannya:
Baca juga:
Perbedaan Notaris dan PPAT, Keduanya Punya Tugas Tersendiri
Setelah mengetahui fungsi, poin yang perlu ada di dalamnya, serta perbedaan PPJB dengan surat perjanjian lainnya, berikut contoh PPJB notaris yang bisa Anda jadikan referensi.
Foto: academia.edu
Itulah penjelasan lengkap mengenai PPJB notaris.
Informasi ini dapat membantu Anda untuk menghindari berbagai rIsiko dalam transaksi jual-beli properti.
Anda tentu bisa membeli rumah dengan lebih aman melalui situs properti terpercaya, seperti 99.co Indonesia.
Di 99.co Indonesia, Anda dapat menemukan banyak hunian berkualitas, seperti The Jasmine Boulevard dan Citra Garden Puri.
Semoga bermanfaat!