Mau Pengajuan Kredit Rumah Tanpa DP? Perhatikan Dulu Hal Ini!

7 min read

Tingginya harga hunian saat ini membuat sebagian orang kesulitan untuk membeli rumah. 

Enggak heran jika kebijakan kredit rumah tanpa DP, yang dikeluarkan pihak perbankan disambut baik oleh masyarakat.

Keputusan untuk memiliki rumah memang bukan perkara mudah, banyak hal yang perlu diperhitungkan sebelum kita membeli sebuah hunian, termasuk perhitungan biaya uang muka atau DP rumah.

Down payment (DP) adalah salah satu biaya yang harus kita keluarkan pada saat membeli sebuah hunian, di luar total harga pembelian. Besarannya tidak sedikit, bisa mencapai 25-30 persen dari harga rumah.

Itu baru DP-nya saja, belum lagi biaya-biaya printilan lain seperti biaya pengurusan dokumen, notaris, pajak rumah, hingga reparasi bangunan rumah sebelum akhirnya ditempati.

Hal tersebut tentu sangat membebani, apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Oleh sebab itu, pengajuan kredit rumah tanpa DP bisa jadi solusi tepat ketika ingin membeli sebuah hunian.

Mengenal Kredit Rumah Tanpa DP di Indonesia

Kredit rumah tanpa DP atau bisa disebut rumah DP nol persen awalnya adalah sebuah layanan yang dikeluarkan oleh beberapa bank di Indonesia, untuk membantu masyarakat membeli sebuah hunian.

Meski dianggap cukup menguntungkan, nyatanya kebijakan ini terbilang berisiko untuk pihak perbankan. 

Bahkan, hal tersebut bertentangan dengan kebijakan BI terkait jumlah minimal DP pembelian rumah.

Maka dari itu, kebijakan yang satu ini sempat menjadi polemik dan ditunda pelaksanaannya selama beberapa waktu, meski akhirnya sudah disetujui oleh Bank Indonesia.

Pihak BI memberikan hak bagi masing-masing bank untuk mengelola dan menentukan sendiri besaran DP yang akan dikenakan, termasuk tanggung jawab untuk mengelola risiko atas kucuran kredit tersebut.

Itu sebabnya, pihak bank sekarang lebih selektif dalam memilih calon penerima kredit rumah tanpa DP. 

Hal ini dilakukan untuk menghindari kredit macet dari nasabah yang tak mampu membayar cicilan rumah.

pengajuan kredit rumah tanpa dp

Ketentuan Kebijakan Pengajuan Kredit Rumah Tanpa DP

Perlu diingat, kebijakan pengajuan kredit rumah tanpa DP sendiri hanya ditujukan bagi yang membeli rumah pertama saja. 

Artinya, kita tidak bisa mengajukan fasilitas tersebut untuk pembelian rumah kedua dan seterusnya.

Selain itu, fasilitas yang satu ini juga berlaku untuk pembelian semua tipe rumah tapak, rusun, ruko atau rukan

Sayangnya, sejauh ini belum tersedia layanan yang sama untuk pembelian unit apartemen, ya.

Bagi pembeli hunian lanjutan, ketentuan uang muka yang diberlakukan Bank Indonesia sebesar 20 persen untuk rusun seluas 70 m2, lalu 10 persen untuk rumah tapak bertipe 22-70 m2.

Saat ini, tidak semua perbankan di Indonesia menyediakan fasilitas rumah tanpa DP. 

Hanya bank dengan Non-Performing Loan (NPL) net kurang dari 5 persen saja yang bisa mendapatkan kelonggaran tersebut.

Jika sudah paham mengenai peraturan fasilitas ini, lantas bagaimana sih caranya agar pengajuan kredit rumah tanpa DP diterima bank? 

Untuk mengetahuinya, simak ulasan lengkap di bawah ini.

Inilah 5 Trik Agar Pengajuan KPR Disetujui

Perlu digarisbawahi, fasilitas rumah DP nol persen sendiri tidak terbatas pada mekanisme pembayaran dan unit rumah yang dipilih. 

Baik tunai atau KPR, semua tipe rumah bisa dibeli dengan fasilitas tersebut.

Meski begitu, tetap saja mengajukan kredit rumah nol persen tak semudah membalik telapak tangan. 

Oleh karenanya, berikut beberapa trik agar pengajuan KPR disetujui yang bisa kamu coba.

Pastikan Kamu Tidak Memiliki Kredit Macet

Hal pertama yang harus kamu lakukan saat mengajukan kredit rumah tanpa DP adalah pastikan kamu tidak memiliki kredit macet atau hutang ke bank. 

Hal ini penting, apalagi saat proses BI checking dilakukan.

Apabila ditemukan ada kredit macet atau hutang yang belum dibayarkan, maka besar kemungkinan pengajuan kredit akan ditolak oleh pihak perbankan.

Kalkulasikan Penghasilanmu Per Bulan

Trik agar pengajuan KPR disetujui berikutnya adalah kamu harus mengalkulasikan penghasilanmu per bulan. 

Hal ini tak kalah penting, cicilan yang diambil sesuai dengan kemampuan finansialmu.

Selain itu, beberapa bank juga memberlakukan peraturan batas minimal pendapatan, dimana kamu harus memiliki total penghasila lebih besar 3 kali lipat dari jumlah cicilan rumah per bulannya.

pengajuan kredit rumah tanpa dp

Lengkapi Segala Persyaratan Dokumen

Selain syarat di atas, biasanya pihak bank juga akan memintamu untuk memenuhi beberapa syarat berupa dokumen sebelum pengajuan kredit rumah tanpa DP. 

Dokumen-dokumen ini, di antaranya:

  • Catatan rekening tabungan
  • Rekening tabungan rutin
  • Slip gaji bulanan dan surat keterangan dari tempat kerja bagi karyawan
  • Laporan keuangan selama minimal 2 tahun bagi pengusaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau SPT PPH 21
  • Dokumen identitas pribadi, seperti KTP dan kartu keluarga

Perhatikan pula syarat usia minimal pada saat kamu mengajukan kredit rumah nol persen. 

Umumnya, batasan usia pengaju mulai dari 21 tahun dan pada usia 55 tahun kredit tersebut sudah harus lunas.

Ajukan Kredit Rumah Tanpa DP ke Beberapa Bank

Trik agar pengajuan KPR disetujui berikut ini bisa dicoba untuk memperbesar kemungkinan diterimanya permohonan. 

Jangan khawatir, jika seluruh pengajuan disetujui kamu tidak perlu menerima semuanya.

Meski begitu, konsekuensinya kamu harus tetap membayar biaya appraisal kepada pihak bank, meskipun kamu urung mengambil layanan cicilan rumah tersebut.

Ketahui Waktu yang Tepat Ajukan Kredit

Banyak yang tidak mengetahui, dalam pengajuan kredit rumah tanpa DP atau fasilitas kredit lainnya, kita harus mempertimbangkan waktu pengajuan kredit tersebut.

Sebaiknya, ajukan kredit pada minggu ketiga dan keempat dalam satu bulan, sebab pada periode waktu ini pihak perbankan sedang mengejar target penyaluran kredit.

Nah, itu tadi beberapa trik agar pengajuan KPR disetujui yang bisa kamu aplikasikan. 

Setelah membaca penjabaran tersebut, simak pula cara pengajuan kredit rumah tanpa DP selain melalui bank berikut ini.

pengajuan kredit rumah tanpa dp

Cara Pengajuan Kredit Rumah tanpa DP selain ke Bank

Cara pengajuan kredit rumah tanpa DP tidak hanya dilakukan melalui bank, nyatanya ada metode lain yang bisa kita tempuh untuk menikmati fasilitas uang muka nol persen tersebut, seperti:

  • Melalui Lembaga Keuangan Non-Bank

Saat ini, ada banyak sekali Lembaga non-perbankan yang menawarkan fasilitas kredit rumah tanpa DP. 

Besaran suku bunganya pun sama, bahkan kadang lebih rendah daripada perbankan.

Meski begitu, kamu harus hati-hati dalam memilih lembaga non-bank, pastikan lembaga tersebut terdaftar dan punya izin usaha dari lembaga keuangan, seperti BI, BEI, dan Kementerian Keuangan.

Minusnya, lembaga non-bank biasanya memberikan tenor cicilan relatif cepat, hanya sampai 5 tahun saja. 

Selain itu, lembaga ini tidak dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Satu hal lagi yang perlu kamu ingat, apabila mengajukan kredit rumah tanpa DP melalui lembaga non-perbankan, maka rumah yang kamu beli tidak bisa di-take over ke bank manapun juga.

  • Manfaatkan Kredit In-House Pengembang

Kedua, cara pengajuan kredit rumah tanpa DP selain dari bank yang bisa kamu coba adalah melalui kredit in-house. 

Metode ini memungkinkan kamu untuk menyicil rumah secara langsung kepada pihak pengembang.

Dengan metode in-house, urusan cicilan rumah akan sepenuhnya menjadi transaksi kamu dan developer. 

Namun, metode ini cukup rawan untuk dilakukan karena berada di bawah tangan bank.

Selain itu, jangka waktu cicilan yang diberikan pengembang biasanya juga cukup singkat, sama seperti metode pengajuan kredit melalui lembaga keuangan non-perbankan.

Untung-Rugi Kredit Rumah DP Nol Persen

Sama seperti fasilitas kredit lain, rumah tanpa DP datang dengan keuntungan serta kerugian. 

Untungnya sudah jelas, kita tidak perlu menyiapkan dana besar di awal pembelian rumah untuk uang muka.

Sedang kerugiannya sendiri, dengan tidak adanya DP cicilan rumah tersebut disinyalir akan semakin besar per bulannya. 

Terangnya saja, biasanya total pembelian rumah akan dikurangi dengan besar uang muka.

Jika uang muka ditiadakan, maka besaran cicilan per bulan otomatis semakin banyak. 

Selain itu, risiko kenaikan tingkat suku bunga juga dikhawatirkan pada program yang satu ini.

Sebab, umumnya bank menetapkan ketentuan bunga KPR fixed untuk cicilan tahun pertama saja. 

Sedang di tahun ketiga dan kedua, ketentuan bunga berubah menjadi mengambang atau floating.

Ditinjau dari ketetapan suku bunga BI yang terakhir, tingkat bunga bank ditetapkan sebesar 5,25 persen per bulannya. 

Hal ini tentu sangat membebani jika biaya cicilan rumah tersebut sudah terlanjur besar.

Maka dari itu, pertimbangkan untung-rugi kredit rumah tanpa DP ini sebelum kamu mengajukannya, ya. 

Semoga ulasan di atas bermanfaat untuk kita semua. Selamat mencoba!

 

Reader Interactions

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *