
2 menit
Bisakah gadai sertifikat rumah atas nama orang tua di Bank BRI? Kira-kira, adakah syarat dan hal-hal yang mesti kita lakukan? Yuk, temukan jawaban lengkapnya lewat uraian berikut!
Property People, nasabah BRI tersebar di hampir pelosok wilayah Indonesia karena menawarkan keuntungan dan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, BRI merupakan salah satu bank yang menerima gadai sertifikat rumah dengan syarat-syarat tertentu.
Dalam beberapa kasus, menggadaikan sertifikat rumah bukan atas nama sendiri di Bank BRI sering kali menjadi opsi yang mesti diambil oleh seseorang.
Alasannya pun beragam, salah satu yang sering terjadi dikarenakan membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak.
Hanya saja, terkadang masalah yang timbul adalah sertifikat rumah tersebut masih atas nama orang tua.
Situasi ini tentu saja kian pelik lantaran lembaga yang menerima gadai sertifikat, dalam hal ini bank BRI, biasanya akan menolak.
Pasalnya, BRI hanya dapat menerima gadai sertifikat rumah dengan ketentuan umum berupa nama yang tertera pada sertifikat harus atas nama sendiri.
Apakah Bisa Gadai Sertifikat Rumah atas Nama Orang Tua di Bank BRI?
Melansir berbagai sumber, pihak Bank BRI biasanya bakal mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pemohon yang mengatasnamakan nama orang tua ketika gadai sertifikat.
Pertanyaan perihal umur orang tua, misalnya, adalah salah satunya karena hal ini berkaitan dengan bisa tidaknya permohonan gadai sertifikat diproses.
Apabila umur orang tua belum menyentuh 65 tahun, pihak bank tak akan mengabulkan proses permohonan kecuali orang tua itu sendiri yang mengajukan pinjaman.
Di sisi lain, seandainya orang tua kamu berumur 65 atau lebih, pihak bank masih dapat memprosesnya dengan syarat terdapat permohonan dari pihak salah satu anak kandung.
Nantinya, pihak bank bakal menyetujui tetapi kedua orang tua harus datang dan ikut menandatangani berkas.
Bagaimana jika Orang Tua Telah Meninggal?
Dalam kasus lainnya, proses gadai sertifikat rumah atas nama orang tua di Bank BRI akan berbeda seumpama salah satu orang tua telah meninggal.
Pasalnya, seluruh anak kandung mesti hadir dan ikut menandatangani ketika pengajuan.
Sejumlah bank bahkan mengharuskan nasabah meminta dibuatkan surat keterangan ahli waris sebagai bukti dan meyakinkan dalam proses peminjaman dana.
Nah, untuk Bank BRI sendiri, ada baiknya kamu langsung meminta keterangan dari Bank BRI terdekat.
Seandainya sertifikat tersebut masih atas nama orang tua meskipun orang tua telah meninggal, kamu harus mengurus surat balik nama dari orang tua kepada ahli waris.
Adapun syarat proses balik nama adalah sebagai berikut:
- Membawa sertifikat rumah asli
- Melampirkan SPPT PBB dan bukti bayar tahun terakhir
- Melampirkan KTP dan KK
- Surat Keterangan Kematian orang tua
- Surat Keterangan Waris
Prosedur yang Dilakukan
Setelah mengurus berkas-berkas untuk balik nama rampung, kemudian lanjutkan dengan melakukan beberapa prosedur beriku ini:
- Datangi pihak notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sampaikan maksud dan tujuan untuk membuat balik nama legal secara hukum.
- Yakinkan pihak notaris bahwa yang meninggal adalah benar-benar orang tua ahli waris.
- Berikan berkas-berkas yang telah disiapkan sebelumnya kepada notaris.
- Jika sertifikat telah dibuat dan resmi secara hukum, datangi Bank BRI.
- Jika memenuhi sejumlah kriteria, maka pihak BRI akan memberikan pinjaman dengan ketentuan, bunga, hingga cicilan.
Intinya, ketika hendak melakukan gadai sertifikat rumah atas nama orang tua di Bank BRI, kamu dapat mencobanya dengan langsung datang ke bank bersangkutan.
Namun, yang perlu dicatat adalah orang tua harus menandatangani pesan kuasa jika sertifikat tersebut digunakan untuk jaminan gadai.
Di sisi lain, apabila orang tua telah meninggal, lakukan proses pengurusan balik nama seperti yang telah dijelaskan di atas.
***
Itulah cara gadai sertifikat rumah atas nama orang tua di Bank BRI, Property People.
Semoga ulasannya bermanfaat, ya.
Baca informasi menarik dan terbaru di Google News Berita 99.co Indonesia.
Jika kamu sedang mencari rumah aman dan nyaman di sekitar Bandung, bisa jadi Dago Village adalah jawabannya.
Cek ragam pilihan rumah terbaik di 99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.