7 Untung dan Rugi Investasi Properti Syariah. Tanpa Riba, Tanpa Sita!

Last update: 1 Oktober 2025 3 min read
Author:

Investasi properti syariah saat ini kian populer sehingga banyak orang menjadikannya pilihan utama.

Pasalnya, sistem syariah yang dulu identik dengan perbankan, kini makin banyak diterapkan dalam bisnis properti.

Sistem ini berlandaskan pada prinsip syariat Islam yang bertujuan menghindari praktik merugikan atau bertentangan dengan ajaran Islam, seperti riba.

Salah satu daya tarik utamanya adalah penghapusan bunga sehingga membuat banyak investor tertarik untuk menanamkan modal di sektor properti syariah.

Kalau kamu penasaran, simak ulasan tentang berbagai keuntungan investasi properti syariah berikut ini.

Keuntungan Investasi Properti Syariah

investasi properti syariah

sumber: enchanting-costarica.com

1. Investasinya Sesuai dengan Syariat Islam

Salah satu alasan banyak muslim memilih investasi properti syariah adalah karena sesuai dengan tuntunan hidup islami.

Jika ingin menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, tentu setiap aspek kehidupan perlu diperhatikan, termasuk urusan tempat tinggal.

Rumah yang kita huni pun sebaiknya sesuai dengan prinsip halal dan bebas dari praktik yang dilarang.

Kabar baiknya, kini sudah tersedia pilihan properti syariah yang memungkinkan kamu menjalankan syariat Islam secara lebih sempurna dalam kehidupan sehari-hari.

2. Tanpa Denda

Kalau kamu telat membayar angsuran, sistem syariah tidak akan membebankan denda atau biaya penalti.

Hal ini karena dalam syariah, denda dianggap sebagai riba dan tidak diperbolehkan.

Sebagai gantinya, kamu akan mendapat tambahan waktu hingga 3 bulan untuk melunasi kewajiban.

Jika setelah tenggat itu masih belum terbayar, pihak pengembang akan memanggilmu untuk mencari solusi pembayaran terbaik.

Namun, bila tetap tidak ada jalan keluar, unit properti akan dijual kembali.

Cukup adil, bukan?

3. Tanpa Sita

Meskipun pembeli tidak mampu melunasi pembayaran, dalam sistem syariah ada aturan yang melindungi mereka.

Pasalnya, pengembang tidak diperbolehkan menyita properti yang sudah dihuni.

Sebagai solusinya, hunian tersebut akan dijual untuk melunasi sisa hutang pembeli.

Misalnya, jika rumah dibeli seharga Rp150 juta lalu terjual kembali dengan harga Rp200 juta, selisih Rp50 juta menjadi hak pembeli.

Inilah keuntungan investasi properti syariah.

4. Properti Syariah Tanpa Riba

Riba menjadi salah satu hal yang paling dihindari umat Islam karena sifatnya yang merugikan dalam transaksi jual beli.

Untungnya, hadirnya properti syariah menawarkan solusi yang aman dan sesuai syariat agar kamu terhindar dari praktik tersebut.

Baca Juga:

10 Produk KPR Syariah Terbaik sebagai Solusi Miliki Hunian Tanpa Riba

5. Lebih Aman

Selain terbebas dari riba, investasi properti syariah juga lebih aman karena terhindar dari praktik kecurangan.

Salah satu prinsip utama dalam transaksi syariah adalah larangan adanya gharar, yaitu ketidakjelasan atau penipuan yang bisa merugikan investor.

Kerugian Investasi Properti Syariah

investasi properti syariahsumber: realtor.com

1. Harus Menyiapkan Uang Angsuran untuk Rumah Inden

Saat membeli rumah inden, kamu perlu menyiapkan uang angsuran terlebih dahulu.

Tujuannya agar proses pembangunan bisa berjalan lancar dan sesuai rencana.

Baca Juga:

Cara Take Over KPR BTN ke Bank Syariah, Kamu yang Sedang Cicil Rumah Wajib Tahu!

2. Lama Pembangunan Tergantung pada Angsuran

Jika rumah yang kamu beli masih inden, cepat atau lambatnya pembangunan sangat dipengaruhi oleh besarnya angsuran yang kamu bayarkan.

Hal ini karena pembelian rumah inden biasanya menggunakan akad istishna yang mengharuskan pembayaran dilakukan sesuai tahapan tertentu.

Semakin kecil cicilan yang dibayarkan, semakin lama pula proses pembangunan, sehingga rumah impianmu pun tidak bisa segera selesai.

 ***

Itulah keuntungan investasi properti syariah beserta kerugiannya.

Semoga bermanfaat.

Simak informasi dan tulisan menarik lainnya di Panduan 99.co Indonesia.

Jangan lupa, cari segala kebutuhan propertimu hanya di www.99.co/id.

 

Lulusan Sastra Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Kini, aktif sebagai penulis di 99 Group.