+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Apartemen Bersertifikat PPJB di Pondok Pucung, Tangerang

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Apartemen
Furnished

Embarcadero suites

Dijual Apartemen di Tangerang 1 Kamar & 1 Kamar Mandi, Luas 34m2
Pondok Pucung, Tangerang
1
1
LB34 m²
Stasiun Jurangmangu4,1 km
Stasiun Sudimara4,1 km
Tol Serpong4,4 km
STIT Darul Fatah0,8 km
STIT DAARULFATAH0,9 km
RS Pondok Indah Bintaro1,5 km

Available Mid-Range Apartment in Pondok Pucung, Tangerang. This unit offers 1 Bedrooms, 1 Bathrooms, and 34m2 sqm of living space. Price Rp 550 Juta. Best apartment in the area! ------------------------------------------------------------ Dijual Full Furnished 1 BR Hubungi untuk visit survey lokasi

Maria

Maria

2138995 - Independent Property Agent

9

Apartemen
Furnished

Embarcadero suites

Dijual Apartemen 2 KT & 2 KM di Tangerang Area Strategis
Pondok Pucung, Tangerang
2
2
LB64 m²
Stasiun Jurangmangu4,1 km
Stasiun Sudimara4,1 km
Tol Serpong4,4 km
STIT Darul Fatah0,8 km
STIT DAARULFATAH0,9 km
RS Pondok Indah Bintaro1,5 km

Dijual apartemen strategis di Pondok Pucung. Unit ini memiliki 2 KT, 2 KM, luas bangunan 64m2. Harga Rp 899 Juta. 11 menit ke Stasiun Jurangmangu, 11 menit ke Stasiun Sudimara, 12 menit ke Tol Serpong 2 menit ke STIT Darul Fatah, 2 menit ke STIT DAARULFATAH, 4 menit ke British School Jakarta ------------------------------------------------------------ Di jual Apartement Embarcadero Bintaro Master Bedroom Japanese Style 2 kamar tidur 2 kamar mandi Size 64 sqm Full Furnish Kitchen set Listrik 8.800 watt Fasilitas Play ground Kolam renang Lapangan parkir Pets friendly *Nego direct to owner

Maria

Maria

2138995 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Apartemen Bersertifikat PPJB di Pondok Pucung, Tangerang

Jelajahi 99.co

Jual Apartemen Bersertifikat PPJB di Pondok Pucung, Tangerang : Ada 2 PPJB Apartemen Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Apartemen bersertifikat PPJB di Pondok Pucung, Tangerang dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Apartemen. Terutama untuk kamu yang cari jual Apartemen sertifikat PPJB di Pondok Pucung, Tangerang. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Apartemen tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Apartemen masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Apartemen berkualitas di Pondok Pucung, Tangerang yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Apartemen idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Apartemen Bersertifikat PPJB di Pondok Pucung, Tangerang

Dimana saya bisa dapat jual Apartemen sertifikat PPJB di Pondok Pucung, Tangerang?

Kamu bisa dapatkan properti Apartemen bersertifikat PPJB di Pondok Pucung, Tangerang hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Apartemen yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.