+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Apartemen Bersertifikat PPJB di Tapos, Depok

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Apartemen

Podomoro Golf View (PGV)

Apartemen Murah Podomoro Golf View
Tapos, Depok
1
1
LB21 m²
Stasiun Depok Baru0,5 km
Stasiun Depok2,0 km
Akademi Pariwisata Nusantara Jaya1,1 km
Darul Abidin1,5 km
RS Mitra Keluarga Depok0,8 km
RS Hermina Depok1,0 km

Apartemen dijual di Tapos, Depok, Jawa Barat. Dengan 1 kamar tidur dan 1 kamar mandi, luas bangunan 21m2. Harga jual hanya Rp 230 Juta. Segera cek unit sekarang! ------------------------------------------------------------ Dijual murah Apt Podomoro Golf View (PGV) Cimanggis Tower : Balsa LB : 21 m2 Type : studio, lantai 25 KT : 1 + KM : 1 Listrik 1.300 PPJB Siap AJB (sdh pecah sertifikat) Harga 230 jt (nego) Pembeli terima beres all in kecuali BPHTB ditanggung pembeli

Michael Harry Muljana

Michael Harry Muljana

GadingPro PIK 2

17

Apartemen
Furnished

Podomoro Golf View

Apartemen Strategis untuk Dijual di Tapos, Depok, Jawa Barat
Tapos, Depok
2
1
LB35 m²
LRT Harjamukti3,2 km
Terminal Jatijajar4,1 km
Tol Cimanggis4,6 km
SMAN 4 Depok0,9 km
UIII (Universitas Islam Internasional Indonesia)3,1 km
Cibubur Junction3,8 km

Unit apartemen nyaman untuk dijual di Tapos, Depok. Spesifikasi: - 2 KT - 1 KM - LB 35m2 Price: Rp 550 Juta 9 menit ke LRT Harjamukti, 11 menit ke Terminal Jatijajar, 12 menit ke Tol Cimanggis 3 menit ke SMAN 4 Depok, 8 menit ke UIII (Universitas Islam Internasional Indonesia), 9 menit ke STIKES MRHJ (Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra RIA Husada Jakarta) ------------------------------------------------------------ *Jual Cepat Apt PGV Cimanggis 35m2 @550jt* PPJB, Tower Dahoma, Lt27 LB 35m2, 2KT jd 1KT, 1KM 2200W, 2AC,IPL 1,2 jt/3bln Also Available : Tower Balsa Lt 27 LB 33m2, 2 KT jd 1KT,1KM Harga 650 jt nego

Maximilian Felix Kurniawan

Maximilian Felix Kurniawan

ERA GADING
1

Jelajahi 99.co

Jual Apartemen Bersertifikat PPJB di Tapos, Depok : Ada 2 PPJB Apartemen Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Apartemen bersertifikat PPJB di Tapos, Depok dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Apartemen. Terutama untuk kamu yang cari jual Apartemen sertifikat PPJB di Tapos, Depok. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Apartemen tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Apartemen masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Apartemen berkualitas di Tapos, Depok yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Apartemen idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Apartemen Bersertifikat PPJB di Tapos, Depok

Dimana saya bisa dapat jual Apartemen sertifikat PPJB di Tapos, Depok?

Kamu bisa dapatkan properti Apartemen bersertifikat PPJB di Tapos, Depok hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Apartemen yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.