Jual Apartemen Bersertifikat Akta Jual Beli di Ciputat, Tangerang Selatan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


22
Urbantown Serpong - Tower Milenia
DIJUAL APARTEMEN 2BR URBANTOWN SERPONG – SIAP HUNI, LOKASI STRATEGIS! Hunian praktis dan nyaman di kawasan berkembang Tangerang Selatan. Cocok untuk pasangan muda, keluarga kecil, maupun investasi karena berada di lokasi yang strategis dengan berbagai fasilitas penunjang kebutuhan sehari-hari. ✨ Spesifikasi Unit * Apartemen 2 Bedroom * Luas bangunan: 36 m² * Kondisi semi furnished * Kitchen set * Smart door lock * Water heater * AC * Vacuum cleaner * Unit terawat dan siap ditemati 🏢 Fasilitas Apartemen * Area parkir * EV Charging Station * Swimming pool * Day care * Beragam kios dan tenant kebutuhan harian * Warteg, minimarket CK, dan pilihan kuliner lainnya dalam area apartemen 📍 Lokasi Urbantown Serpong Jl. Raya Bukit Sarua No. 68, Serua, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15414 💡 Keunggulan * Lingkungan nyaman dan berkembang * Praktis untuk kebutuhan sehari-hari tanpa harus keluar area apartemen * Cocok untuk pekerja, keluarga muda, maupun investor yang mencari properti di kawasan Tangerang Selatan * Sudah dilengkapi smart door lock untuk keamanan dan kemudahan akses * Sebrang SuperIndo untuk memudahkan belanja sehari-hari Hunian yang menawarkan kenyamanan tinggal dengan fasilitas lengkap dalam satu kawasan. Tinggal bawa perabot sesuai kebutuhan dan langsung siap menempati unit.
Fachri A
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Tangerang Selatan
Jual Apartemen Bersertifikat AJB di Ciputat, Tangerang Selatan : Ada 1 AJB Apartemen Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Apartemen Bersertifikat Akta Jual Beli di Ciputat, Tangerang Selatan
Apakah membeli properti berstatus AJB aman?
Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?
- Menyertakan AJB
- Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
- Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB
Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?
Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?
Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:
- Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
- Biaya pelayanan balik nama sertifikat
- Biaya pengukuran tanah
- Biaya panitia
