+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Gudang Bersertifikat Hak Pakai di Gedangan, Sidoarjo

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

1

Gudang

Unit Gudang Dijual di Gedangan Sidoarjo Luas Bangunan 500m2

Gedangan, Sidoarjo
2
LT500 m²
LB500 m²

Gudang komersial dijual di kawasan Gedangan, Sidoarjo. Spesifikasi: Luas tanah 500m2 dan bangunan 500m2. Area strategis! Harga Rp 1,2 Miliar ------------------------------------------------------------ Dijual Gudang Trosobo Status tanah HPL Dimensi 25x20m LT/ LB 500 m2 Full bangunan Ada garasi Kantor 2 KT Satpam 1 KM 2 Dapur listrik 3300 Air Sumur Hadap Selatan Jual 1.2 M (Nego) https://propnexplus.com/gudang/trosobo-124925

Amanda.propnex

Amanda.propnex

Propnex Platinum
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Gudang Bersertifikat Hak Pakai di Gedangan, Sidoarjo

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Gudang Bersertifikat Hak Pakai di Gedangan, Sidoarjo : Ada 1 Hak Pakai Gudang Terdekat di 99.co

Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Gudang bersertifikat hak pakai di Gedangan, Sidoarjo. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Gudang dengan sertifikat hak pakai di Gedangan, Sidoarjo sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan. Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Gudang yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Gudang bersertifikat hak pakai yang diinginkan. Segera miliki Gudang bersertifikat hak pakai di Gedangan, Sidoarjo sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Gudang sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Gudang dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Gudang Bersertifikat Hak Pakai di Gedangan, Sidoarjo

Apa itu Gudang bersertifikat hak pakai?

Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain

Apakah Gudang sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?

Ya. Gudang sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu

Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?

Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Gudang sertifikat hak pakai di [lokasi]?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Gudang dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.