+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Komersial Bersertifikat Hak Pakai di Pasar Baru, Jakarta Pusat

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Komersial

Komersial Dijual di Jakarta Pusat LT 15m2 & LB 15m2 Lokasi Terbaik!

Pasar Baru, Jakarta Pusat
LT15 m²
LB15 m²

Komersial dijual di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Spesifikasi luas: LT 15m2, LB 15m2 Harga Rp 250 Juta Hak Pakai ------------------------------------------------------------ Lokasi strategis cocok utk usaha dagang obat.kamera.mas.

VIVI WIRATA - MR GI

VIVI WIRATA - MR GI

MR REALTY - GREEN LAKE
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Komersial Bersertifikat Hak Pakai di Pasar Baru, Jakarta Pusat

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Komersial Bersertifikat Hak Pakai di Pasar Baru, Jakarta Pusat : Ada 1 Hak Pakai Komersial Terdekat di 99.co

Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Komersial bersertifikat hak pakai di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Komersial dengan sertifikat hak pakai di Pasar Baru, Jakarta Pusat sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan. Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Komersial yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Komersial bersertifikat hak pakai yang diinginkan. Segera miliki Komersial bersertifikat hak pakai di Pasar Baru, Jakarta Pusat sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Komersial sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Komersial dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Komersial Bersertifikat Hak Pakai di Pasar Baru, Jakarta Pusat

Apa itu Komersial bersertifikat hak pakai?

Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain

Apakah Komersial sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?

Ya. Komersial sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu

Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?

Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Komersial sertifikat hak pakai di [lokasi]?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Komersial dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.