Jual Komersial Bersertifikat Hak Pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Komersial
Iklan Baru
Rp 100 Juta
Cicilan mulai Rp 367 ribu/bulanDijual! Komersial di Setiabudi Jakarta Selatan LT 8m2 / LB 8m2 Kawasan Bisnis
Setiabudi, Jakarta SelatanLT8 m²
LB8 m²
Komersial dijual di pusat bisnis Jakarta Selatan. Memiliki luas bangunan 8m2 dan tanah 8m2. Harga Rp 100 Juta nego Lokasi paling dicari. 1 menit ke Halte Gor Sumantri 2, 1 menit ke Stasiun LRT Rasuna Said, 1 menit ke Halte Rasuna Said ------------------------------------------------------------ Kios lokasi strategis depan eskalator Lokasi gedung dekat pekantoran cbd Kuningan
R
Randy
4436129 - Independent Property Agent1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Selatan
Jual Komersial Hak Pakai di Kebayoran Baru
Harga Mulai dari Rp 110 Juta
Jual Komersial Bersertifikat Hak Pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan : Ada 1 Hak Pakai Komersial Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Komersial bersertifikat hak pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Komersial dengan sertifikat hak pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Komersial yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Komersial bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Komersial bersertifikat hak pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Komersial sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Komersial dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Komersial Bersertifikat Hak Pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan
Apa itu Komersial bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Komersial sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Komersial sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Komersial sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Komersial dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
