Jual Kost Bersertifikat Hak Milik di Tirtajaya, Depok
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Rumah Kontrakan 6 Pintu Plus Carpot di Grand Depok City
Tirtajaya, DepokUnit rumah kost dijual di Tirtajaya, Depok. Spesifikasi: 6 KT, luas bangunan 300m2. Cocok sebagai investasi. Full Furnished 1 menit ke Stasiun Depok Baru, 6 menit ke Stasiun Depok, 7 menit ke Stasiun Pondok Cina 3 menit ke Akademi Pariwisata Nusantara Jaya, 4 menit ke Darul Abidin, 6 menit ke Departemen Teknik Informatika dan Komputer PNJ ------------------------------------------------------------ Rumah Kost 6 Pintu plus carpot di Grand Depok City dengan kondisi full terisi ROI (Return Of Invesment) 6 Pintu x Rp 800.000 = Rp 4.800.000 1 Carport untuk 3 mobil x Rp 300.000 = Rp 900.000 TOTAL = Rp 5.700.000 / BULAN = Rp 68.400.000 / TAHUN SPESIFIKASI: - 6 Pintu Kontrakan Kondisi Baik - Carport Parkir 3 Mobil - Listrik Token Per Pintu - Air Bersih Bor Jet Pump - Bebas Banjir - Legalitas: SHM Atas Nama Pribadi SELLING POINT LOKASI: - 5 Menit ke Stasiun Depok Lama - Dekat Margonda Raya & GOR GDC - Dekat Pusat Perbelanjaan & Pasar Tradisional - Dekat Pusat Pemerintahan Kota Depok - Dekat Kampus & Sekolah Negeri/Swasta Cocok untuk Investasi / Passive Income / Usaha

AYU LIAN (LHUA)
Brighton Harmony MargondaJelajahi 99.co
Kecamatan di Depok
Harga Mulai dari Rp 800 Juta
Harga Mulai dari Rp 850 Juta
Harga Mulai dari Rp 885 Juta
Harga Mulai dari Rp 695 Juta
Harga Mulai dari Rp 330 Juta
Area di Depok
Harga Mulai dari Rp 650 Juta
Harga Mulai dari Rp 650 Juta
Harga Mulai dari Rp 900 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,9 Miliar
Harga Mulai dari Rp 695 Juta
Harga Mulai dari Rp 670 Juta
Harga Mulai dari Rp 650 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,2 Miliar
Jual Kost Bersertifikat SHM di Tirtajaya, Depok : Ada 1 SHM Kost Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Kost Bersertifikat Hak Milik di Tirtajaya, Depok
Apa saja keuntungan membeli Kost SHM?
Keuntungan membeli Kost dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Kost dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Kost dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Kost dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
