Jual Pabrik Bersertifikat Hak Pakai di Cipatat, Bandung Barat
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Pabrik
Iklan Baru
Rp 13 Miliar
Cicilan mulai Rp 47,8 juta/bulanPabrik Luas Lelang Segera di Cipatat Padalarang
Cipatat, Bandung Barat2
LT166 m²
LB50 m²
Stasiun Cipatat3,7 km
Unit Pabrik di Cipatat, Bandung Barat, Jawa Barat dijual dengan harga Rp 13 Miliar. LT 166m2 / LB 50m2. Pastikan Anda memilih Pabrik yang punya potensi keuntungan besar. Harga jual Rp 13 Miliar ------------------------------------------------------------ *Direct buyer eksklusif SAP* jual secara lelang mulai dr 13 M Ex Pabrik Kapur Lokasi strategis,Cocok Untuk Investasi. _*Lokasi Raya Padalarang - Cipatat*_ Sertifikat Hak Pakai (SHP) LT 166.000 m² LB 50.000 m² Air Submersible Listrik 7700 Watt *Limit Lelang 13M* RINNY 08531400xxxx

Rinny Suciono
SAP GROUP1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung Barat
Area di Bandung Barat
Jual Pabrik Bersertifikat Hak Pakai di Cipatat, Bandung Barat : Ada 1 Hak Pakai Pabrik Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Pabrik bersertifikat hak pakai di Cipatat, Bandung Barat. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Pabrik dengan sertifikat hak pakai di Cipatat, Bandung Barat sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Pabrik yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Pabrik bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Pabrik bersertifikat hak pakai di Cipatat, Bandung Barat sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Pabrik sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Pabrik dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Pabrik Bersertifikat Hak Pakai di Cipatat, Bandung Barat
Apa itu Pabrik bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Pabrik sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Pabrik sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Pabrik sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Pabrik dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.