Jual Pabrik Bersertifikat Hak Milik di Wajak, Malang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Pabrik Pupuk Aktif Berserta Sistemnya di Wajak
Wajak, MalangDijual Pabrik di Wajak, Malang Spesifikasi: LT 18063m2, LB 4348m2 Harga Rp 23,5 Miliar SHM Dekat Tempat Ibadah, Parkir Mobil ------------------------------------------------------------ *PABRIK PUPUK AKTIF BERSERTA SISTEMNYA WAJAK MALANG* Jual Pabrik CODO WAJAK - Malang LT 18063 LB 4348 Listrik 197000 Rp 23.500.000.000 SHM Hadap Timur Ditawarkan kerja sama investasi atau akuisisi pabrik pupuk aktif di Kecamatan Wajak, Malang Selatan, berkapasitas sekitar 4 ton per jam. Aset: Tanah 18.063 m² Gudang permanen 2.548 m² Kantor 98 m² Gudang tidak permanen 1.800 m² Kendaraan, mesin, dan peralatan Listrik 246.500 Watt Sumur dan akses jalan ±6 meter Legalitas 8 SHM dan perizinan terkait Lokasi sekitar persawahan, 500 meter dari permukiman, 25 km dari Kepanjen, dan 27 km dari Alun-Alun Malang. Ketentuan Pabrik tidak menanggung utang pembelian Dari Investor Investor menyediakan dana pembelian dan dapat memiliki pinjaman sendiri. Pemilik tetap mengelola perusahaan minimal 1 tahun setelah akuisisi, untuk membangun & mempersiapkan Pabrik baru Harga ditentukan berdasarkan appraisal, bukan harga lama Rp23,5 miliar. Peluang bagi investor serius untuk mengambil alih pabrik pupuk aktif beserta aset dan legalitasnya. Hubungi: AAN (MNJ) - 08123262xxxx Brighton Harvest Soekarno Hatta - Malang

AAN (MNJ)
Brighton Harvest Soekarno Hatta MalangJelajahi 99.co
Kecamatan di Malang
Harga Mulai dari Rp 8,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 25 Miliar
Harga Mulai dari Rp 3,26 Miliar
Area di Malang
Harga Mulai dari Rp 4,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 7,25 Miliar
Jual Pabrik Bersertifikat SHM di Wajak, Malang : Ada 1 SHM Pabrik Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Pabrik Bersertifikat Hak Milik di Wajak, Malang
Apa saja keuntungan membeli Pabrik SHM?
Keuntungan membeli Pabrik dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Pabrik dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Pabrik dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Pabrik dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya