Jual Pabrik Bersertifikat Hak Milik di Wonoayu, Sidoarjo
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Pabrik Dijual Lokasi Emas di Wonoayu Luas 700m2
Wonoayu, SidoarjoDijual Pabrik di Wonoayu, Sidoarjo Spesifikasi: LT 5000m2, LB 700m2 Harga Rp 27 Miliar SHM ------------------------------------------------------------ -Dijual cepat ex pabrik wonoayu sidoarjo luas tanah 5000m2 ,luas bangunan 700m2 ,bagian belakang terdapat bangunan untuk mess karyawan ,IMB pabrik -Lokasi sangat bagus mudah di jangkau -Mobil container 40 fett bisa masuk dan manuver -Hubungi : Hartono 0822.3060.3226 BEE

hartono
840297 - Independent Property Agent


8
Pabrik Bagus LT 1041m2 LB 1008m2 Dijual di Wonoayu Sidoarjo
Wonoayu, SidoarjoTersedia Pabrik di Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur. Luas tanah 1041m2 dan bangunan 1008m2. Harga jual Rp 8,39 Miliar Lokasi strategis & akses mudah. ------------------------------------------------------------ TERBARU di SIDOARJO Kini hadir Sehati Industrial Park di Wonoayu - Sidoarjo, kawasan pergudangan modern dengan legalitas HGB murni dan lokasi dekat pintu tol Sidoarjo. Luas mulai 400 m² & 1000 m² Tinggi gudang 10 m, lantai cor 3 ton Akses kontainer 40 feet Legalitas aman & siap pakai Ijin industri dan pergudangan Bebas banjir Harga mulai 2.9 M an Skema pembayaran fleksibel (Cash/KPG/Inhouse) Cocok untuk investor, UMKM, logistik, & perusahaan berkembang

Dheny Noormanzah
752406 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Sidoarjo
Harga Mulai dari Rp 2,8 Miliar
Harga Mulai dari Rp 2,6 Miliar
Harga Mulai dari Rp 2,8 Miliar
Harga Mulai dari Rp 3,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 6,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,1 Miliar
Harga Mulai dari Rp 4,3 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,8 Miliar
Harga Mulai dari Rp 7 Miliar
Harga Mulai dari Rp 4 Miliar
Area di Sidoarjo
Jual Pabrik Bersertifikat SHM di Wonoayu, Sidoarjo : Ada 2 SHM Pabrik Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Pabrik Bersertifikat Hak Milik di Wonoayu, Sidoarjo
Apa saja keuntungan membeli Pabrik SHM?
Keuntungan membeli Pabrik dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Pabrik dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Pabrik dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Pabrik dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya