+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruang Kantor Bersertifikat PPJB di Graha, Surabaya

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Ruang Kantor

Termurah Office Spazio Tower Graha Famili Hanya 1Man Saja

Graha, Surabaya
1
LT51 m²
LB51 m²
Stasiun Surabaya Kota2,0 km
SMAN 9 Surabaya0,1 km
SMAN 1 Surabaya0,1 km
RS Adi Husada Undaan0,9 km
RS Mata Undaan1,0 km
Grand City Mall Surabaya0,4 km

Untuk dijual Kantor di Graha. Memiliki luas tanah 51m2 dan bangunan 51m2, Kantor ini cocok dijadikan aset investasi Anda. Harga penawaran hanya Rp 969 Juta! ------------------------------------------------------------ Termurah Office Space Spazio Tower Gross 51m² Harga 969 juta saja

Timo Winston Prima

Timo Winston Prima

Winston Prima

7

Ruang Kantor

Dijual 1 Unit Ruang Perkantoran Ekslusif di Spazio Surabaya Barat

Graha, Surabaya
10
LT56 m²
LB41 m²
Stasiun Surabaya Kota2,0 km
SMAN 9 Surabaya0,1 km
SMAN 1 Surabaya0,1 km
RS Adi Husada Undaan0,9 km
RS Mata Undaan1,0 km
Grand City Mall Surabaya0,4 km

Kantor dijual di Graha, Surabaya. Spesifikasi luas: LT 56m2, LB 41m2 Harga Rp 1,1 Miliar PPJB ------------------------------------------------------------ DIJUAL SPAZIO OFFICE Tower II Lt 3 ( Perkantoran Modern yang Inovatif dan Ekslusif di Surabaya Barat ) Spazio Tower: 24-hours Premium Office Tower in West Surabaya - Luas Gross 56 m2 - Luas Nett 41 m2 - Hadap Utara - Listrik: 2200 watt - Sertifikat: PPJB Harga Rp 1.1 M Fasilitas Terbaik: -Terintegrasi langsung dengan hotel -5 level parkir basement -Lobby premium & 4 lift penumpang dengan kartu akses -Akses internet kecepatan tinggi -Meeting point terbuka di setiap lantai

Ester Fong

Ester Fong

Be The Best Property
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruang Kantor Bersertifikat PPJB di Graha, Surabaya

Kelengkapan Sertifikat

Rekomendasi Properti dekat dengan

Its
31 Properti

Jelajahi 99.co

Jual Ruang Kantor Bersertifikat PPJB di Graha, Surabaya : Ada 2 PPJB Ruang Kantor Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruang Kantor bersertifikat PPJB di Graha, Surabaya dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruang Kantor. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruang Kantor sertifikat PPJB di Graha, Surabaya. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruang Kantor tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruang Kantor masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Ruang Kantor berkualitas di Graha, Surabaya yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruang Kantor idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruang Kantor Bersertifikat PPJB di Graha, Surabaya

Dimana saya bisa dapat jual Ruang Kantor sertifikat PPJB di Graha, Surabaya?

Kamu bisa dapatkan properti Ruang Kantor bersertifikat PPJB di Graha, Surabaya hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Ruang Kantor yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.