Jual Ruang Kantor Bersertifikat Hak Milik di Sukoharjo, Surakarta
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


12
GEDUNG 5 LANTAI DI RAYA PALUR SUKOHARJO
Sukoharjo, SurakartaKantor dijual di pusat bisnis Surakarta. Memiliki luas bangunan 3100m2 dan tanah 726m2. Harga Rp 20 Miliar nego Lokasi paling dicari. 2 menit ke Stasiun Palur, 8 menit ke Stasiun Solojebres, 9 menit ke Stasiun Solo Jebres ------------------------------------------------------------ Gedung di Sukoharjo. Spesifikasi Utama Properti: - Kamar Mandi: 8 - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik - Kondisi Perabotan: Unfurnished Terletak di Sukoharjo, kantor ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 20.000.000.000, anda bisa memiliki hunian premium yang sudah siap huni dan bersertifikat SHM - Sertifikat Hak Milik. Segera ambil kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Sukoharjo yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

Diana
ERA Merlion


6
Paling Diincar! Kantor Dijual di Sukoharjo Harga Kompetitif
Sukoharjo, SurakartaKantor untuk dijual di Sukoharjo Surakarta, Jawa Tengah. Potensi bisnis besar. Spesifikasi lengkap: LT 509m2, LB 280m2 Area sangat strategis, cocok untuk mengembangkan bisnis! Lokasi: ------------------------------------------------------------ Perkantoran Dijual Surakarta Dijual ruang usaha tempat sangat strategis pinggir jln raya bisa untuk perkantoran untuk usaha, bisa untuk show room, bisa untuk toko lokasi dekat RS Ortopedi dekat kampus UMS daerah banyak pertokoan dekat polres kartosuro

KESI (MHIG)
Brighton Priority Dr. Cipto, SemarangJelajahi 99.co
Kecamatan di Surakarta
Jual Ruang Kantor Bersertifikat SHM di Sukoharjo, Surakarta : Ada 2 SHM Ruang Kantor Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruang Kantor Bersertifikat Hak Milik di Sukoharjo, Surakarta
Apa saja keuntungan membeli Ruang Kantor SHM?
Keuntungan membeli Ruang Kantor dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruang Kantor dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruang Kantor dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruang Kantor dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya