+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruang Kantor Bersertifikat PPJB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

14

Ruang Kantor
Iklan Baru

Office Space Nifarro Park 60 M² Furnished Pasar Minggu

Pasar Minggu, Jakarta Selatan
1
LT1 m²
LB60 m²
Stasiun Pasar Minggu1,4 km
Stasiun Tanjung Barat1,5 km
Halte Tamini Square4,0 km
Halte Makasar4,0 km
IBLAM School of Law (Main Campus)0,6 km
UMIBA Jakarta (Universitas Mitra Bangsa Jakarta)0,7 km

Kantor dijual di Pasar Minggu, Jakarta Selatan! Punya LT 1m2, LB 60m2. Harga: Rp 2,1 Miliar. Potensi bisnis Kantor ini sangat tinggi. Lokasinya strategis. 3 menit ke Stasiun Pasar Minggu, 4 menit ke Stasiun Tanjung Barat, 9 menit ke Stasiun Pasar Minggu Baru ------------------------------------------------------------ "Nego Sampai Jadi Akan Di Bantu" Office Space Its Nifarro Park Gedung Kalibata Pejaten Pasar Minggu Butuh Uang , Jual Cepat - Harga : 2,1 MILYAR masih bisa NEGO Cash only Silahkan ditawar siapa tau bisa berjodoh Listing langsung ke owner ( Pemilik ) PPJB on Hand Luas Bangunan : 60m² Hadap Barat Dibawah Lantai 9 Furnished siap pakai Lokasi Strategis di Jakarta Selatan, dengan akses ke Tol TB Simatupang dan Tol Dalam Kota. Dekat Stasiun: Stasiun Pasar Minggu, Stasiun Tanjung Barat, Stasiun Pasar Minggu Baru. Dekat Halte Transjakarta: Halte Kalibata, Duren Tiga, PGC. Dekat Kampus: UMIBA, Politeknik LP3I, SMA 28 Jakarta, UNAS. Dan kalian juga bisa tanya-tanya seputar : - Titip Jual dan Beli Property - Desain interior + Furniture - Pembiayaan Bank KPR / Refinancing

Yohanes

Yohanes

GadingPro Tebet
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruang Kantor Bersertifikat PPJB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Ruang Kantor Bersertifikat PPJB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan : Ada 1 PPJB Ruang Kantor Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruang Kantor bersertifikat PPJB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruang Kantor. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruang Kantor sertifikat PPJB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruang Kantor tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruang Kantor masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Ruang Kantor berkualitas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruang Kantor idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruang Kantor Bersertifikat PPJB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Dimana saya bisa dapat jual Ruang Kantor sertifikat PPJB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan?

Kamu bisa dapatkan properti Ruang Kantor bersertifikat PPJB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruang Kantor yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.