Jual Ruang Kantor Bersertifikat Hak Milik di Kalasan, Sleman
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Untuk Dijual Kantor di Kalasan, Sleman Harga Penawaran Spesial
Kalasan, SlemanKantor dijual di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Spesifikasi Kantor: Luas tanah 393m2, luas bangunan 583m2 Harga Rp 3,9 Miliar. Lokasi Kantor strategis. ------------------------------------------------------------ Ruang Usaha dalam kondisi Bagus dan siap pakai, memiliki 3 lantai, posisi bangunan menghadap ke Timur. Cocok untuk digunakan sebagai perkantoran, ruang usaha, kantor, dan ruang pertemuan. Bagi anda yang sedang mencari tempat untuk dijadikan investasi, ruang usaha ini bisa dijadikan pilihan. Berada di daerah Tamanmartani, dengan view pemandangan depan adalah Candi Prambanan baik di Lantai 1, Lantai 2, maupun Lantai 3, Pemandangan sebelah kiri adalah Gunung Merapi, dan Pemandangan belakang adalah sawah dan Kota Jogja. PBG / IMB Lengkap, dan KRK atau perijinan Komplit baik untuk Toko / Swalayan, Warung Makan / Resto, Office, Pemondokan / Hotel / Homestay, dan Rumah Tinggal. Bangunan terdiri 3 lantai dan sesuai PBG / IMB. Berada dipinggir jalan nasional, cukup kurang lebih 5 menit ke Candi Prambanan, dan lebih dari 15 tempat wisata yang jarak tempuhnya kurang lebih 15 menit (misal: Tebing brexi, blue lagoon, Mbah Marijan, Merapi, Ambarukmo Plaza, dll).. Dekat dengan rencana pintu toll, tentu saja menjadikan akses kedepan sangat mudah dan menjadikan investasi yang luar biasa. NO PAP : 23-1123 Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi : Ray White North Jogja (0274) 6429696

SULISTYO RINI
Ray White Central JogjaJelajahi 99.co
Kecamatan di Sleman
Harga Mulai dari Rp 1,35 Miliar
Harga Mulai dari Rp 4,9 Miliar
Harga Mulai dari Rp 5,27 Miliar
Area di Sleman
Jual Ruang Kantor Bersertifikat SHM di Kalasan, Sleman : Ada 1 SHM Ruang Kantor Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruang Kantor Bersertifikat Hak Milik di Kalasan, Sleman
Apa saja keuntungan membeli Ruang Kantor SHM?
Keuntungan membeli Ruang Kantor dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruang Kantor dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruang Kantor dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruang Kantor dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya