Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Batu Ampar, Balikpapan
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


8
Ruko 3 lantai pinggir jalan Daerah Rapak
Batu Ampar, BalikpapanUntuk dijual Ruko di Batu Ampar. Memiliki luas tanah 83m2 dan bangunan 141m2, Ruko ini cocok dijadikan aset investasi Anda. Harga penawaran hanya Rp 2,5 Miliar! ------------------------------------------------------------ Ruko For Sell Balikpapan Ruko 3 Lantai sangat strategis Pinggir jalan Raya, dekat dengan terminal batu ampar, dan Rs Ruko 3 tingkat Pinggir jalan raya Rapak dekat perumahan Batu ampar lestari / perumahan sosial - Lantai 1 dan 2 bisa di jadikan buat usaha - lantai 3 ada 2 kamar tidur full ac - kamar mandi 3/lantai Halaman parkir yg luas Luas Tanah 83m² Luas bangunan 141m²

RICO (ICO)
Brighton Vision Balikpapan Kaltim


5
Dijual Ruko 4 Lantai Pinggir Jalan Poros Balikpapan
Batu Ampar, BalikpapanUntuk dijual Ruko di Batu Ampar. Memiliki luas tanah 298m2 dan bangunan 98m2, Ruko ini cocok dijadikan aset usaha Anda. Harga penawaran hanya Rp 2,5 Miliar! ------------------------------------------------------------ Dijual ruko 4 lantai di daerah pasar buton KM. 4,5 jalan poros Balikpapan. KM. 4,5 Pasar Buton LT.92 LB.298 Ruko 4 lantai Harga *2,5M* Bangunan = 4,5 × 18 meter Teras depan ke jalan 21 meter Lantai teras sudah dikeramik, dan sudah berkanopi. Listrik : voucer 2.200 watt Meteran 5.500 watt Air PDAM Toilet 3 Lokasi sangat strategis. Bisa langsung dipakai usaha. Dekat dengan masjid Dekat dengan pasar Dekat dengan bank Dekat dengan sekolah Dekat dengan hotel Dekat dengan perumahan

MALINO
2104400 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Balikpapan
Harga Mulai dari Rp 575 Juta
Harga Mulai dari Rp 700 Juta
Harga Mulai dari Rp 3 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,75 Miliar
Harga Mulai dari Rp 2 Miliar
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Batu Ampar, Balikpapan : Ada 2 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Batu Ampar, Balikpapan
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
