+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Harapan Baru, Bekasi

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Ruko
Iklan Baru

Ruko Bagus Dijual di Harapan Baru Bekasi Lokasi Strategis Cocok untuk Kembangkan Bisnis

Harapan Baru, Bekasi
3
LT66 m²
LB97 m²
Stasiun Bekasi0,3 km
Stasiun Kranji2,3 km
Pintu Tol Bekasi Timur3,4 km
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (Stim) Budi Bakti1,0 km
SMAN 2 Bekasi1,2 km
RS Hermina Bekasi0,8 km

Unit Ruko siap milik di Harapan Baru Bekasi Lokasi paling strategis. 1 menit ke Stasiun Bekasi, 6 menit ke Stasiun Kranji, 6 menit ke Terminal Bekasi Kota Luas tanah 66m2, luas bangunan 97m2, dengan fasilitas sekitar yang mumpuni. Harga jual Rp 1,59 Miliar ------------------------------------------------------------ Ruko Baru 3 Lantai Prima Harapan Regency PHR Bekasi Hybridhome 6x11 LT 66 m2 LB 97 m2 Lantai 3 Listrik 2200 Air Pdam PPJB 0812-1211-xxxx MAYA Asiaone Property Summarecon Bekasi

Maya

Maya

Asia One Property Summarecon Bekasi
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Harapan Baru, Bekasi

Jelajahi 99.co

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Harapan Baru, Bekasi : Ada 1 PPJB Ruko Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruko bersertifikat PPJB di Harapan Baru, Bekasi dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruko. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruko sertifikat PPJB di Harapan Baru, Bekasi. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruko tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruko masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Ruko berkualitas di Harapan Baru, Bekasi yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruko idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Harapan Baru, Bekasi

Dimana saya bisa dapat jual Ruko sertifikat PPJB di Harapan Baru, Bekasi?

Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Harapan Baru, Bekasi hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruko yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.