+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruko Bersertifikat Hak Guna Bangunan di Jembatan Dua, Jakarta Barat

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

8

Ruko

Ruko Bagus Dijual di Jembatan Dua Jakarta Barat Lokasi Strategis Cocok untuk Kembangkan Bisnis

Jembatan Dua, Jakarta Barat
4
LT106 m²
LB300 m²

Unit Ruko siap milik di Jembatan Dua Jakarta Barat Lokasi paling strategis. Luas tanah 106m2, luas bangunan 300m2, dengan fasilitas sekitar yang mumpuni. Harga jual Rp 3,5 Miliar ------------------------------------------------------------ Ruko Dijual Jakarta Barat Letak strategis Jalan 3 mobil Selangkah pasar dan mall Ramai 15 jam Daerah bisnis Cocok kantor,bank,kuliner dll Dekat sekolahan Dekat rumah sakit Dekat toll Dekat bandara soetta

N)

NIKO (FVJH)

1124184 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruko Bersertifikat Hak Guna Bangunan di Jembatan Dua, Jakarta Barat

Kelengkapan Sertifikat

Rekomendasi Properti dekat dengan

Binus Kemanggisan
2574 Properti

Jelajahi 99.co

Area di Jakarta Barat

Jual Ruko Bersertifikat HGB di Jembatan Dua, Jakarta Barat : Ada 1 HGB Ruko Terdekat di 99.co

Apakah Kamu sedang mencari jual Ruko sertifikat HGB di Jembatan Dua, Jakarta Barat? 99.co Indonesia memiliki 1 Ruko dengan HGB. Banyak pilihan lokasi strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota. Kamu bisa pilih juga yang aksesnya mudah ke tol dan stasiun. Sertifikat HGB biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan komersial seperti mendirikan usaha kos, gedung perkantoran, kios, ruko, apartemen dan lain-lain. Dapatkan informasi lengkap tentang spesifikasi, fasilitas, dan foto lengkapnya. Kamu bisa dapatkan jual Ruko dengan HGB Jembatan Dua, Jakarta Barat hanya di 99.co Indonesia. Kamu juga bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik soal harga jual Ruko dengan HGB. Segera miliki Ruko dengan HGB di Jembatan Dua, Jakarta Barat sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Ruko sertifikat HGB di 99.co Indonesia. Kamu bisa filter berdasarkan harga, fasilitas hingga lokasi Ruko idaman. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Ruko bersertifikat HGB di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Guna Bangunan di Jembatan Dua, Jakarta Barat

Bagaimana cara menemukan jual Ruko bersertifikat HGB di Jembatan Dua, Jakarta Barat yang tepat untuk saya?

Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Ruko dengan HGB yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.

Apa keuntungan memiliki Ruko bersertifikat HGB di Jembatan Dua, Jakarta Barat?

Memiliki Ruko dengan HGB di Jembatan Dua, Jakarta Barat memberikan Kamu hak untuk membangun dan menggunakan tanah untuk jangka waktu tertentu (maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang). Lokasi biasanya strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota, akses mudah ke tol dan stasiun.

Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Ruko dengan HGB?

Ya, di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual atau sewa Ruko dengan HGB, sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.

Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Ruko sertifikat HGB di Jembatan Dua, Jakarta Barat bebas dari sengketa?

Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini.

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Ruko dengan HGB di Jembatan Dua, Jakarta Barat?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Ruko dan lokasi, namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.

Bagaimana proses pembelian Ruko dengan HGB di Jembatan Dua, Jakarta Barat di 99.co Indonesia?

Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter. Dilanjutkan dengan menghubungi dan negosiasi harga dengan pemilik. Diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.