Jual Ruko Bersertifikat Hak Pakai di Cipete, Jakarta Selatan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


13
Ruko
Iklan Baru
Rp 1,7 Miliar
Cicilan mulai Rp 6,25 juta/bulanPaling Diincar! Ruko Dijual di Cipete Harga Kompetitif
Cipete, Jakarta Selatan1
LT92 m²
LB92 m²
Jakarta Science Academy Kursus Estetika Medik0,3 km
STTI NIIT I-TECH (Sekolah Tinggi Teknologi Informasi NIIT)0,7 km
Siloam Hospitals TB Simatupang3,5 km
Mayapada Hospital Jakarta Selatan (MHJS)3,9 km
FOR SALE! Ruko di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Spesifikasi: LT 92m2, LB 92m2, cocok untuk berbagai jenis bisnis Area tak perlu diragukan lagi karena strategis. 2 menit ke MRT Haji Nawi, 2 menit ke Stasiun Haji Nawi, 3 menit ke Stasiun MRT Cipete Raya Hak Pakai ------------------------------------------------------------ *JUAL RUGI, Ruko Gandeng* *Pasar Cipete, Jaksel* *Pangeran Antasari* *2 Lantai / HOOK* *Hak Pakai s/d 2035* *Selalu Tersewa* *Good for Investment* 1. Luas: 92m Rp. 1.7M (nego) 2. Luas: 72m Rp. 1.5M (nego) (Ambil semua special discount)
DP
Deden Kemang properti
801436 - Independent Property Agent1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Selatan
Jual Ruko Bersertifikat Hak Pakai di Cipete, Jakarta Selatan : Ada 1 Hak Pakai Ruko Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Ruko bersertifikat hak pakai di Cipete, Jakarta Selatan. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Ruko dengan sertifikat hak pakai di Cipete, Jakarta Selatan sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Ruko yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Ruko bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Ruko bersertifikat hak pakai di Cipete, Jakarta Selatan sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Ruko sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Ruko dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Pakai di Cipete, Jakarta Selatan
Apa itu Ruko bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Ruko sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Ruko sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Ruko sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Ruko dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
