+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Dharma Husada, Surabaya

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Ruko
Iklan Baru
Rp 3 Miliar
29%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 11 juta/bulan

Ruko Dijual di Prime Area Surabaya Luas 300m2

Dharma Husada, Surabaya
4
LT75 m²
LB300 m²
Stasiun Surabaya Kota3,9 km
Stasiun Wonokromo4,9 km
KAMPUS KEPERAWATAN SUTOMO, POLTEKKES SBY0,8 km
(UNITAS) Universitas Tritunggal Surabaya1,0 km
RS Dr Sutomo0,8 km
RS Husada Utama1,0 km

Dijual Ruko di Dharma Husada. Memiliki luas tanah 75m2 dan bangunan 300m2, Ruko ini cocok dijadikan aset investasi Anda. Harga penawaran hanya Rp 3 Miliar! ------------------------------------------------------------ DIJUAL RUKO APARTEMEN PUNCAK DHARMAHUSADA PDH SURABAYA RON.A2406 READY 12 UNIT RUKO DENGAN SPEK MASING-MASING : LUAS TANAH: 75 M² DIMENSI LEBAR: 5 M DIMENSI PANJANG: 15 M LUAS BANGUNAN: 300 M² JUMLAH KAMAR TIDUR: - JUMLAH KAMAR MANDI: TIAP LANTAI JUMLAH LANTAI: 4 LANTAI HADAP RUKO : SELATAN SURAT: PPJB ON HAND FURNISHED ATAU KOSONGAN: KOSONGAN LISTRIK: 16.500 WATT AIR: AIR PDAM TANDON AIR - TELEPON: - ROW JALAN: ROW JALAN JALAN KEMBAR APARTEMEN PDH GARASI: - CARPORT: - TUSUK SATE ATAU TIDAK : TIDAK HOOK ( POSISI RUKO DIPOJOK ) ATAU TIDAK : POJOK ADA 2 RUKO, LAINNYA TIDAK POJOK KULDESAK ( JALAN BUNTU ) ATAU TIDAK : TIDAK HARGA JUAL 3 M NEGO HARGA SEWA 100 JUTA / TAHUN NEGO (SEWA MINIMAL 2 TAHUN) Please contact me : Ronny Irawan XMarks Tjandra Grande WA / HP : 08133014xxxx IG : ronny_cen Tiktok : ronny_cen Youtube : ronny_cen Klik for more information : https://www.xaviermarks.com/ronnycen #RON.A2406 #GunakanBrokerAREBI #IamTheOne

Ronny Irawan

Ronny Irawan

XAVIER MARKS TJANDRA GRANDE
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Dharma Husada, Surabaya

Kelengkapan Sertifikat

Rekomendasi Properti dekat dengan

Its
1180 Properti

Jelajahi 99.co

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Dharma Husada, Surabaya : Ada 1 PPJB Ruko Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruko bersertifikat PPJB di Dharma Husada, Surabaya dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruko. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruko sertifikat PPJB di Dharma Husada, Surabaya. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruko tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruko masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Ruko berkualitas di Dharma Husada, Surabaya yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruko idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Dharma Husada, Surabaya

Dimana saya bisa dapat jual Ruko sertifikat PPJB di Dharma Husada, Surabaya?

Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Dharma Husada, Surabaya hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruko yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.