Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Denbantas, Tabanan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


5
Ruko
Rp 1,2 Miliar
Cicilan mulai Rp 4,41 juta/bulanV119 Ruko 2 Lantai Kota Tabanan 9x9 Meter Cocok.usaha Atau Kantor
Denbantas, Tabanan2
LT100 m²
LB185 m²
STISIP Margarana1,7 km
IKIP Saraswati2,8 km
RS Bhakti Rahayu1,2 km
RS Tabanan2,7 km
FOR SALE! Ruko di Tabanan, Bali. Spesifikasi: LT 100m2, LB 185m2, cocok untuk berbagai jenis bisnis Area tidak perlu diragukan lagi karena strategis. SHM ------------------------------------------------------------ Jual ruko lantai 2 Ukuran 9.5 x 9 m Luas bangunan 185 m2 Luas tanah 1 area Listrik 3500 Air sumur bor Lantai 1 1 kamar mandi 1 ruangan besar 1 ruangan arsip Lantai2. 1 kamar mandi 2 kamar besar 1 ruangan buat meeting Lokasi Jln batu karu 1 depan RS bakti rahayu Banjar tuak ilang tabanan

Anandini Property
2098658 - Independent Property Agent1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Tabanan
Area di Tabanan
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Denbantas, Tabanan : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Apakah Kamu sedang mencari jual Ruko dengan SHM di Denbantas, Tabanan? 99.co Indonesia memiliki 1 Ruko dengan SHM. Banyak pilihan lokasi strategis dan dekat dengan pusat keramaian kota. Kamu bisa pilih juga yang aksesnya mudah ke tol dan stasiun.
Dapatkan informasi lengkap tentang spesifikasi, fasilitas, dan foto lengkapnya. Kamu bisa dapatkan jual Ruko dengan SHM Denbantas, Tabanan hanya di 99.co Indonesia. Kamu juga bisa langsung bernegosiasi dengan pemilik soal harga jual Ruko dengan SHM.
Segera miliki Ruko dengan SHM di Denbantas, Tabanan sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Ruko dengan SHM di 99.co Indonesia. Kamu bisa filter berdasarkan harga, fasilitas hingga lokasi Ruko idaman. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Ruko dengan SHM di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Denbantas, Tabanan
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
Bagaimana cara mengecek keaslian SHM?
Kamu dapat mengecek keaslian SHM secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Atau bisa juga cek keaslian SHM secara langsung di kantor BPN terdekat. Pegawai BPN akan mengecek keaslian sertifikat melalui nomor registrasi dan bentuk fisik.
Bagaimana cara menemukan jual Ruko dengan SHM di Denbantas, Tabanan yang tepat untuk saya?
Kamu dapat menggunakan fitur filter di 99.co Indonesia untuk mencari Ruko dengan SHM yang sesuai dengan kebutuhan Kamu. Filter berdasarkan harga, fasilitas, dan lokasi untuk menemukan properti idaman Kamu dengan mudah.
Apakah saya bisa bernegosiasi langsung dengan pemilik saat ingin jual Ruko dengan SHM?
Ya. Di 99.co Indonesia Kamu dapat langsung bernegosiasi dengan pemilik mengenai harga jual Ruko dengan SHM di Denbantas, Tabanan. Sehingga Kamu bisa mendapatkan kesepakatan terbaik.
Bagaimana saya bisa memastikan bahwa Ruko dengan SHM di Denbantas, Tabanan bebas dari sengketa?
Pastikan Kamu memeriksa kelengkapan berkas dan keabsahan sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi. Kamu juga bisa meminta bantuan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk proses ini
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Ruko dengan SHM di Denbantas, Tabanan?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Ruko dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
Bagaimana proses pembelian Ruko dengan SHM di Denbantas, Tabanan di 99.co Indonesia?
Proses pembelian dimulai dengan pencarian properti menggunakan filter, dilanjutkan dengan negosiasi harga dengan pemilik, dan diakhiri dengan penyelesaian transaksi dan pengurusan dokumen kepemilikan.