Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Pabuaran, Cirebon
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


8
Dijual Ruko di Pabuaran, Cirebon Harga Penawaran Spesial
Pabuaran, CirebonRuko dijual di Pabuaran, Cirebon LT 184m2, LB 150m2. Harga dibuka di Rp 1,8 Miliar (negotiable) Area ramai, cocok untuk bisnis Anda! ------------------------------------------------------------ Ruang usaha/ruko pabuaran di tengah lokasi bisnis sangat cocok utk usaha/kantor

Benny Liem
Djawa Property


4
Unit Ruko Dijual di Pabuaran Cirebon Luas Tanah 184m2, Luas Bangunan 162m2
Pabuaran, CirebonRumah Toko dijual di Pabuaran, Cirebon, Jawa Barat. Spesifikasi Ruko: Luas tanah 184m2, luas bangunan 162m2 Harga Rp 1,8 Miliar. Lokasi Ruko strategis. ------------------------------------------------------------ Ruko di Pabuaran, Cirebon. Dijual di wilayah yang tenang. Dengan spesifikasinya adalah sebagai berikut: - Kamar Mandi: 3 - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik - Daya Listrik: 1300 W - Kondisi Perabotan: Unfurnished Dan properti ini juga pilihan tepat karena: - Bisa KPR. - Siap Huni. - Bebas Banjir. - Lokasi di Pusat Kota. - Cocok Untuk Investasi. - Properti Bisa Nego. Keberadaan ruko berikut mudah dijangkau, hanya selangkah menuju berbagai fasilitas utama dan menarik. Dengan Rp. 1.800.000.000, anda dapat langsung dapatkan ruko terbaik di daerah Pabuaran ini.
Paul
Djawa PropertyJelajahi 99.co
Kecamatan di Cirebon
Harga Mulai dari Rp 1,1 Miliar
Harga Mulai dari Rp 900 Juta
Harga Mulai dari Rp 135 Juta
Harga Mulai dari Rp 425 Juta
Harga Mulai dari Rp 775 Juta
Harga Mulai dari Rp 250 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,15 Miliar
Harga Mulai dari Rp 2,6 Miliar
Harga Mulai dari Rp 300 Juta
Area di Cirebon
Harga Mulai dari Rp 400 Juta
Harga Mulai dari Rp 143 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,4 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,6 Miliar
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Pabuaran, Cirebon : Ada 2 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Pabuaran, Cirebon
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya