+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

4

Ruko
Rp 3,9 Miliar
16%
lebih hematdari properti serupa
-13%
Harga Turun dariRp 4,5 Miliar
Cicilan mulai Rp 14,3 juta/bulan

Ruko Paling Dicari LB 96m2 Dijual di Cempaka Putih

Cempaka Putih, Jakarta Pusat
1
LT96 m²
LB96 m²
Stasiun LRT Equestrian1,8 km
Stasiun LRT Velodrome2,2 km
UJ (Universitas Jayabaya)0,2 km
UNIJA (Universitas Jakarta)0,4 km
RS Islam Jakarta Cempaka Putih1,3 km
RSKB Columbia Asia Pulomas1,8 km

Dijual Ruko di Cempaka Putih, Jakarta Pusat Spesifikasi: LT 96m2, LB 96m2 Harga Rp 3,9 Miliar PPJB 1 menit ke Halte Jaya Baya, 1 menit ke Halte Pulo Mas Bypass, 2 menit ke Halte Kayu Putih Rawasari ------------------------------------------------------------ *FOR SALE* Ruko komersil 2 lantai Green Pramuka City Alamat : Jend. A. Yani Kav 49, Jakarta Pusat Luas : 96.13 M2 Listrik : 10.000 watt Dilengkapi 1 Kamar Mandi, 1 Kamar Tidur Posisi strategis, satu lokasi dengan Indomaret, Alfamart, Bank dan Restaurant Status : PPJB Harga Jual : Rp. 4.5 M (nego)

Silvia Chandra

Silvia Chandra

Asia One Property
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Cempaka Putih, Jakarta Pusat : Ada 1 PPJB Ruko Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruko bersertifikat PPJB di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruko. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruko sertifikat PPJB di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruko tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruko masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Ruko berkualitas di Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruko idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Dimana saya bisa dapat jual Ruko sertifikat PPJB di Cempaka Putih, Jakarta Pusat?

Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Cempaka Putih, Jakarta Pusat hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Ruko yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.