+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Pademangan, Jakarta Utara

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

7

Ruko
Semi-Furnished
Iklan Baru

FOR SALE! Ruko di Pademangan Jakarta Utara, LT 34m2, LB 80m2

Pademangan, Jakarta Utara
2
LT34 m²
LB80 m²
Stasiun A Gondola Ancol1,0 km
Stasiun Splu Taman Waduk Pluit 14,9 km
Halte Gunung Sahari1,0 km
Halte Gunung Sahari Mangga Dua Timur1,0 km
STIKES RS Husada2,2 km
WYM (Wiyatamandala School Of Business) Kampus Utama2,2 km

Ruko komersial dijual di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Spesifikasi: Luas tanah 34m2 dan bangunan 80m2. Area strategis! 0 menit ke Halte Re Martadinata Dekat Northland Ancol, 2 menit ke Halte Ancol, 2 menit ke Halte Pademangan Harga Rp 2,3 Miliar ------------------------------------------------------------ *Jual Ruko 3,4x10m2 di Pademangan Raya Cocok Mess Karyawan/Retail* SHM, 3 lt, SF LT/LB 34/80m2 KT/KM 3/2 4400W Akses : BCA, Alfamart, Mixue Akses 2 mobil (ST)

Maximilian Felix Kurniawan

Maximilian Felix Kurniawan

ERA GADING

7

Ruko
Furnished

FOR SALE! Ruko di Pademangan Jakarta Utara, LT 61m2, LB 61m2

Pademangan, Jakarta Utara
1
LT61 m²
LB61 m²

Ruko untuk dijual di Jakarta Utara, DKI Jakarta. Memiliki luas tanah 61m2 dan luas bangunan 61m2. Harga Rp.5,9 Miliar Dijual cepat! Hubungi kontak tersedia sekarang juga. ------------------------------------------------------------ Ruko kantor royale suite ⛋ Uk 4,5x13,5 3 lt ⛋ 1 toilet ⛋ Ac 4 unit ⛋ Kondisi Bagus ⛋ Floor sudah diganti granit lite ⛋ Hadap Selatan ⛋ Barang super langka Harga IDR 5,9M Cash only Survey dan Nego Hub : VELVET REALTY 021 29681236 wa.me/62817092xxxx (Yung) Terima titip Jual Beli Sewa visit instagram : velvet.realty www.velvet-realty.com

Yung Yung

Yung Yung

VELVET REALTY
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Pademangan, Jakarta Utara

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Pademangan, Jakarta Utara : Ada 2 PPJB Ruko Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruko bersertifikat PPJB di Pademangan, Jakarta Utara dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruko. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruko sertifikat PPJB di Pademangan, Jakarta Utara. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruko tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruko masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Ruko berkualitas di Pademangan, Jakarta Utara yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruko idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Pademangan, Jakarta Utara

Dimana saya bisa dapat jual Ruko sertifikat PPJB di Pademangan, Jakarta Utara?

Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Pademangan, Jakarta Utara hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Ruko yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.