Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Tajinan, Malang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Ruko Randugading pinggir jalan raya Tajinan Malang
Tajinan, MalangRuko untuk dijual, lokasi Tajinan Malang. Cocok untuk investasi Anda! Spesifikasi: LT 81m2, LB 73m2. Harga Rp 600 Juta Ruko ini banyak dicari karena lokasinya yang amat strategis. ------------------------------------------------------------ Ruko baru siap usaha Lokasi pinggir jalan raya tlogowaru randugading Malang Hadap Utara Bangunan 2 lantai istimewa dan berada dijalur yang ramai Cocok untuk usaha minimarker, kuliner, lest privat, toko dan lain lain Luas tanah 81 Luas bangunan 73 Kamar mandi 2 Listrik 1300 Silakan contact untuk survei lokasi

Iwan Sahlan
ERA VICTORIA MalangJelajahi 99.co
Kecamatan di Malang
Harga Mulai dari Rp 750 Juta
Harga Mulai dari Rp 599 Juta
Harga Mulai dari Rp 500 Juta
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 525 Juta
Harga Mulai dari Rp 600 Juta
Harga Mulai dari Rp 600 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,1 Miliar
Harga Mulai dari Rp 650 Juta
Harga Mulai dari Rp 650 Juta
Harga Mulai dari Rp 525 Juta
Harga Mulai dari Rp 330 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,2 Miliar
Harga Mulai dari Rp 3,45 Miliar
Harga Mulai dari Rp 950 Juta
Area di Malang
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 880 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,8 Miliar
Harga Mulai dari Rp 790 Juta
Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1,2 Miliar
Harga Mulai dari Rp 140 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,3 Miliar
Harga Mulai dari Rp 900 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,6 Miliar
Harga Mulai dari Rp 5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 2 Miliar
Harga Mulai dari Rp 868 Juta
Harga Mulai dari Rp 675 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,1 Miliar
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Tajinan, Malang : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Tajinan, Malang
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya