Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Kedungwuni, Pekalongan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


9
Ruko Dijual di Kedungwuni Pekalongan dengan Luas Bangunan 386m2
Kedungwuni, PekalonganRuko dijual di Kedungwuni, Pekalongan! Memiliki LT 1219m2, LB 386m2. Harga: Rp 15 Miliar. Potensi investasi Ruko ini sangat besar. Lokasinya strategis. ------------------------------------------------------------ Lokasi strategis Bentuk tanah Leter menghadap Jl. Raya Kedungwuni dan Pasar Kedungwuni 1 Bangunan menghadap Jl. Raya Kedungwuni 8 kios menghadap pasar Kedungwuni

Yullie Alansiah
ERA BahariIklan Ini Sedang Tidak Tersedia


2
Dijual Ruko di Jalan utama Kabupaten Pekalongan
Kedungwuni, PekalonganDijual Ruko Strategis di Pusat perbelanjaan dan lingkup perniagaan di jalan utama kabupaten pekalongan,jalur provinsi yg menghubungkan kota pekalongan dan kab.pekalongan, Spesifikasi Luas 2.362 m2 Lebar +- 30 m Hrga penawaran Rp 6,5 juta. *NEGO* Terdapat 4 ruko yg sudah berdiri,dg Luas ruko/bangunan 450m2 full 2 lantai dg sisa tanah yg ckup luas.

Moh.Emran
Independent Agent Property
1
FOR SALE! Ruko di Kedungwuni Pekalongan, LT 91m2, LB 77m2
Kedungwuni, PekalonganRuko untuk dijual, lokasi Kedungwuni Pekalongan. Cocok untuk investasi Anda! Spesifikasi: LT 91m2, LB 77m2. Harga Rp 1 Miliar Ruko ini banyak diincar karena areanya yang sangat strategis. ------------------------------------------------------------ Lokasi strategis, cocok untuk usaha Dekat dengan BCA Kedungwuni

Yus Timotius
ERA BahariJelajahi 99.co
Kecamatan di Pekalongan
Harga Mulai dari Rp 1,25 Miliar
Harga Mulai dari Rp 580 Juta
Harga Mulai dari Rp 2,5 Miliar
Harga Mulai dari Rp 2 Miliar
Area di Pekalongan
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Kedungwuni, Pekalongan : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Kedungwuni, Pekalongan
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya