Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Penajam Paser Utara
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

2
Unit Ruko Dijual di Penajam Penajam Paser Utara 200m2
Penajam, Penajam Paser UtaraUntuk Dijual Ruko di Penajam, Penajam Paser Utara Spesifikasi: LT 125m2, LB 200m2 Harga Rp 1,5 Miliar SHM AC, Telepon, Parkir Mobil, Internet, CCTV ------------------------------------------------------------ Ruko di Penajam. Dapatkan ruko yang nyaman ini, dijual menawarkan lingkungan fasilitas yang lengkap, cocok untuk Anda yang menginginkan hunian nyaman. Spesifikasi Utama Properti: - Kamar Mandi: 2 - Sertifikat: SHM - Sertifikat Hak Milik - Daya Listrik: 1300 W - Kondisi Perabotan: Unfurnished Dilengkapi dengan: - Jalur Telepon. - Jalur Telepon. - Jalur Telepon. - Jalur Telepon. Fitur unggulan: - Bisa KPR. - Bebas Banjir. - Free Biaya Notaris. - Dekat Akses Pelabuhan. - Dekat Akses Bus Kota. - Dekat Akses Bandara. - Dekat Fasilitas Kesehatan. - Lokasi di Pusat Kota. - Adem & Sejuk. - Lingkungan Tenang dan Damai. - Cocok Untuk Dijual Kembali. - Cocok Untuk Investasi. - Properti Bisa Nego. - Akses Jalan Muat 2 Mobil. Berlokasi di Penajam, ruko ini memberikan kemudahan akses ke berbagai fasilitas menarik. Dengan harga Rp. 1.500.000.000, anda bisa memiliki hunian terbaik yang sudah siap huni dan bersertifikat SHM - Sertifikat Hak Milik. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati investasi di kawasan Penajam yang nyaman ini! Hubungi segera untuk informasi lebih lanjut!

NURSON (GDRP)
Brighton Vision Grand City, BalikpapanJelajahi 99.co
Kecamatan di Penajam Paser Utara
Area di Penajam Paser Utara
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Penajam Paser Utara : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Penajam Paser Utara
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya