Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Rokan Hulu
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Ruko For Sale di Kawasan Rambah, Rokan Hulu Harga Kompetitif
Rambah, Rokan HuluRuko dijual, lokasi strategis di Rambah, Rokan Hulu Spesifikasi tanah 500m2, bangunan 800m2 Harga jual: Rp 3,5 Miliar Lokasi dan akses mudah. ------------------------------------------------------------ DIJUAL RUKO 4 PINTU & GEDUNG WALET TANPA PERANTARA (ASET PREMIUM 500 m² DI PUSAT PASIR PENGARAIAN) Lokasi: Jl. Diponegoro No. 278, Pasir Pengaraian Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu, Riau Spesifikasi Properti: Luas Tanah: 500 m² (20 x 25 Meter) Luas Ruko: 4 x 20 Meter per Pintu (Total 4 Pintu) Total 4 Pintu Ruko: 2 Unit Ruko 3 Lantai: Sudah termasuk Gedung Walet produktif (Sudah berisi, tinggal perawatan). 2 Unit Ruko 2 Lantai: Lantai 3 sudah siap balok (Potensi perluasan gedung walet). Ekstra Lahan: Ada sisa tanah kosong di belakang ruko ±5 meter per unit. Legalitas: Sertifikat Hak Milik (SHM) - Atas Nama Pribadi Keunggulan & Potensi Bisnis: Posisi Strategis: Hanya 20 meter dari lampu merah pusat kota Pasir Pengaraian. Posisi tepat di pinggir jalan utama. Passive Income Nyata: Gedung walet sudah menghasilkan, pembeli tinggal melanjutkan panen. Lahan Luas: Dengan total tanah 500 m², area parkir dan pengembangan di belakang ruko sangat leluasa. Akses & Lingkungan: Pusat nadi bisnis Rokan Hulu. Sangat cocok untuk Bank, Dealer, Perkantoran, atau Retail besar karena traffic kendaraan yang sangat padat. Harga: Rp 3.500.000.000 Info & Survey: 0813-6842xxxx (a.n. Rahmad Hidayat) Kode Listing: RHL-R78
I Made Timotius Moerthy
4401717 - Independent Property AgentJelajahi 99.co
Kecamatan di Rokan Hulu
Area di Rokan Hulu
Jual Ruko Bersertifikat SHM di Rokan Hulu : Ada 1 SHM Ruko Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Milik di Rokan Hulu
Apa saja keuntungan membeli Ruko SHM?
Keuntungan membeli Ruko dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Ruko dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Ruko dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Ruko dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya