+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Serang

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Ruko

Lokasi Strategis! Dijual Ruko Bisnis di Serang, Serang Kondisi Bagus

Serang, Serang
1
LT40 m²
LB80 m²
STIKOM Wangsa Jaya Serang1,1 km
Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Muhammadiyah Serang Ba1,7 km
RS Bedah Benggala2,3 km
RSUD Dr. Drajat Prawiranegara2,3 km

Unit Ruko komersial dijual di Serang. LT 40m2 & LB 80m2 Harga penawaran Rp 1,75 Miliar Target pasar besar karena lokasinya strategis. ------------------------------------------------------------ Kesempatan terbatas buat Anda dapatkan ruko nyaman dengan return investasi tinggi di Serang, Banten. Ruko ini menawarkan kelengkapan fasilitas serta memiliki nilai tepat yang siap untuk segera Anda miliki, utamanya bagi Anda yang mencari hunian di lokasi yang terjangkau. Kondisi properti ini bagus dengan detail properti sebagai berikut: - Kamar Mandi: 1 - Sertifikat: PPJB - Kondisi Perabotan: Unfurnished Tidak hanya itu, namun properti ini juga memiliki keunggulan sebagai berikut: - Siap Huni. - Dekat Pintu Tol Serang Barat. - Pinggir Jalan Provinsi. - Area Pusat Perbelanjaan. Lokasi Strategis terletak di Serang, properti ini memudahkan akses Anda ke fasilitas-fasilitas utama dan unggulan Harga yang sangat kompetitif yaitu, Rp. 1,75 M, ruko ini siap menjadi milik Anda! Nikmati segala kemudahan dan berbagai keunggulan menarik saat properti eksklusif ini milik Anda. Hubungi segera dan dapatkan informasinya ataupun cek unit!

Erlin Tugu Property

Erlin Tugu Property

Tugu Property

6

Ruko

Ruko Bagus Dijual di Ciracas Serang Strategis Cocok untuk Kembangkan Bisnis

Ciracas, Serang
2
LT90 m²
LB140 m²
Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Muhammadiyah Serang Ba0,6 km
STIKOM Wangsa Jaya Serang0,7 km
RSUD Dr. Drajat Prawiranegara0,8 km
RS Bedah Benggala1,0 km

Ruko dijual di pusat bisnis Serang. Memiliki luas bangunan 140m2 dan tanah 90m2. Harga Rp 2,5 Miliar bisa nego Lokasi paling dicari. ------------------------------------------------------------ Dijual ruko 2lt Allegro citra land Luas tanah 90 m2 (6 x 15) Luas bangunan 140 m2 K.mandi 2 Surat AJB Harga : Rp 2,5 M Citra land serang

Mirzon wong

Mirzon wong

Century21 Dewi Jaya
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Serang

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Serang : Ada 2 PPJB Ruko Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Ruko bersertifikat PPJB di Serang dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Ruko. Terutama untuk kamu yang cari jual Ruko sertifikat PPJB di Serang. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Ruko tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Ruko masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Ruko berkualitas di Serang yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Ruko idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat PPJB di Serang

Dimana saya bisa dapat jual Ruko sertifikat PPJB di Serang?

Kamu bisa dapatkan properti Ruko bersertifikat PPJB di Serang hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Ruko yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.