Jual Ruko Bersertifikat Hak Pakai di Bubutan, Surabaya
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman
1
Ruko
Rp 860 Juta
Cicilan mulai Rp 3,16 juta/bulanRuko Kawasan Komersial di Bubutan, Luas 13m2m², Prospektif
Bubutan, SurabayaLT13 m²
LB13 m²
Stand di BG-Junction Surabaya, Lantai Ground Level, Siap Pakai - EK -. Ruko premium di Bubutan, Surabaya. Bangunan seluas 13m2m² di mainroad. Dilengkapi fasilitas (). Area strategis untuk usaha. Harga Rp.860 Juta. Hubungi kami untuk informasi lengkap. ------------------------------------------------------------ Stand di BG Junction Surabaya, Lantai Ground Level, Siap Pakai

Erny Khristinawaty
Ray White Jemursari1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Surabaya
Area di Surabaya
Jual Ruko Hak Pakai di Perak
Harga Mulai dari Rp 185 Juta
Jual Ruko Hak Pakai di Surabaya Kota
Harga Mulai dari Rp 110 Juta
Jual Ruko Bersertifikat Hak Pakai di Bubutan, Surabaya : Ada 1 Hak Pakai Ruko Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Ruko bersertifikat hak pakai di Bubutan, Surabaya. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Ruko dengan sertifikat hak pakai di Bubutan, Surabaya sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Ruko yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Ruko bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Ruko bersertifikat hak pakai di Bubutan, Surabaya sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Ruko sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Ruko dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Ruko Bersertifikat Hak Pakai di Bubutan, Surabaya
Apa itu Ruko bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Ruko sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Ruko sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Ruko sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Ruko dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
