+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Dago Pakar, Bandung

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Rumah
Rp 3,5 Miliar
30%
lebih hematdari properti serupa
-7%
Harga Turun dariRp 3,8 Miliar
Cicilan mulai Rp 12,8 juta/bulan

Homie House Type Naik Cocok Rumah Villa Invest Lokasi Dalam Komplek

Dago Pakar, Bandung
4
3
LT320 m²
LB300 m²
POLTEKESOS Bandung (Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung)1,0 km
Politeknik Manufaktur Bandung1,4 km
RS Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie2,2 km
RS Angkatan Udara (RSAU) dr. M. Salamun2,3 km
Setiabudi Mall3,3 km
Mall Mayfair3,6 km

DIJUAL Rumah Mewah di Kawasan Elit Dago Pakar Bandung Hunian mewah ini terletak di lingkungan eksklusif dengan proteksi tinggi. Rasakan rasa aman sepenuhnya untuk keluarga Anda. Detail: LT: 320m2 LB: 300m2 KT: 4 KM: 3 Keamanan, Taman, Wifi Lokasi sangat strategis 1 menit ke Terminal Dago, 8 menit ke Terminal Sadang Serang 3 menit ke POLTEKESOS Bandung (Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung), 4 menit ke Politeknik Manufaktur Bandung, 6 menit ke POLTEKES TNI AU Ciumbuleuit Bandung ------------------------------------------------------------ Homie House di Resort Dago Pakar cocok untuk rumah tinggal/invest Kawasan Terbaik degan udara yg sejuk, air bersih & fasilitas di kompleks seperti: * Sekolah International Bina Bangsa School * Intercontinental Hotel *Marbela Hotel & Apartment *Pine Tree Apartment * Health center (swimming pool & gym) * Luxury Golf club * Sorrounding by famous cafes & resto Sertifikat PPJB LT 320 m² LB 300 m² Hadap Timur For more contact me : Natalia-One Realty Prime 08212818xxxx /0817605xxxx

Natalia OneRealty

Natalia OneRealty

One Realty Prime
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Dago Pakar, Bandung

Rekomendasi Properti dekat dengan

ITENAS
44152 Properti
ITB
37534 Properti
Maranatha
31838 Properti

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Dago Pakar, Bandung : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Dago Pakar, Bandung dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Dago Pakar, Bandung. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Dago Pakar, Bandung yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Dago Pakar, Bandung

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Dago Pakar, Bandung?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Dago Pakar, Bandung hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.