Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Sayap Dago, Bandung
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


8
Rumah
Iklan Baru
Rp 6,8 Miliar
Cicilan mulai Rp 24,8 juta/bulanBukit Pakar Utara Bandung Rumah View Spektakuler
Sayap Dago, Bandung6
3
LT628 m²
LB400 m²
Stasiun Hall Bandung4,8 km
Politeknik Manufaktur Bandung0,4 km
POLTEKESOS Bandung (Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung)0,6 km
RS Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie1,1 km
RSGM Universitas Padjadjaran1,7 km
Setiabudi Mall2,6 km
Hunian menjanjikan di Sayap Dago Bandung! Rumah mewah dengan harga Rp 6,75 Miliar yang terus naik Dibangun dengan model modern stylish, properti ini cocok dijadikan hunian maupun investasi. Detail: - LT: 628m2 - LB: 400m2 - KT: 6 - KM: 3 Miliki properti ini sekarang! ------------------------------------------------------------ Luas Tanah 628m Bangunan 400m Lebar (14x44) Hak Pakai, Listrik 4400watt Garasi 2 Carport 2 4 Lantai KT 6+1 KM 3+1, Air Sumur Hadap Barat Daya Harga 6,75M Hubungi : Fanny Lie - Prestige Property FL

Fanny Lie
Prestige Property & Living1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Bandung
Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Sayap Dago, Bandung : Ada 1 Hak Pakai Rumah Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Rumah bersertifikat hak pakai di Sayap Dago, Bandung. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Rumah dengan sertifikat hak pakai di Sayap Dago, Bandung sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Rumah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Rumah bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Rumah bersertifikat hak pakai di Sayap Dago, Bandung sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Rumah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Rumah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Sayap Dago, Bandung
Apa itu Rumah bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Rumah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Rumah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
