Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Bunutin, Bangli
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


7
Rumah Klasik Gaya Bali di Bangli
Bunutin, BangliRumah dijual dengan desain modern minimalis di Bangli. Eksterior bagus dengan bagian dalam ergonomis. Harga: Rp 2,5 Miliar Spesifikasi: 6 KT, 8 KM, LT 580m2 Lokasi: Bunutin, Bangli, Bali Cocok untuk keluarga pencinta kenyamanan. ------------------------------------------------------------ RUMAH GAYA BALI ASRI - LAHAN LUAS 580 M² 6 KAMAR TIDUR | Rp2,5 MILIAR NEGO Bunutin, Bangli - Bali Lokasi strategis di jalur menuju Kintamani Rumah bergaya Bali dengan suasana asri dan tenang, berdiri di atas lahan luas 580 m². Sangat cocok untuk hunian keluarga, guest house, villa, maupun investasi. Luas Tanah: 580 m² Luas Bangunan: 280 m² 6 Kamar Tidur 8 Kamar Mandi Garasi 3 mobil Listrik 1.300 Watt Air PDAM SHM Hadap Selatan Harga Rp2.500.000.000 - NEGO Kelebihan: - Lahan luas dengan bangunan yang sudah tersedia - 6 kamar tidur, ideal untuk keluarga besar atau akomodasi - Suasana Bali yang asri dan nyaman - Lokasi strategis menuju Kintamani - Legalitas SHM Peluang menarik untuk memiliki rumah dengan lahan luas di Bangli dengan harga yang masih bisa dinegosiasikan. Hubungi saya untuk informasi lebih lengkap dan jadwal survey. SB10 #RumahDijualBangli #PropertiBali #RumahBali #InvestasiBali #DijualGlobal

SANTY (LMLY)
Brighton Synergy Renon, Bali


10
Rumah Murah
Bunutin, Bangli, BangliJual rumah murah, langsung pemilik, view sawah, dekat jalan provinsi, lingkungan tenang
Gusti Putu Suryalesmana
Pemilik PropertiJelajahi 99.co
Kecamatan di Bangli
Harga Mulai dari Rp 3,5 Miliar
Area di Bangli
Jual Rumah Bersertifikat SHM di Bunutin, Bangli : Ada 2 SHM Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Bunutin, Bangli
Apa saja keuntungan membeli Rumah SHM?
Keuntungan membeli Rumah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Rumah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Rumah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Rumah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
