+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Padanggalak, Denpasar

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

17

Rumah
Siap Huni
Iklan Baru

Dipasarkan Rumah Siap Huni di Sanur – Hak Sewa 25 Tahun

Padanggalak, Denpasar Selatan, Denpasar
2
1
LT65 m²
LB55 m²

Property Highlights Property ID: LSH-010.FNM Lokasi: Jalan Sanak Dalem, Bypass Padang Galak, Sanur Kaja – Bali Miliki rumah nyaman di kawasan Sanur dengan harga terjangkau! Cocok untuk tempat tinggal, investasi, maupun hunian jangka panjang. Lokasi strategis, lingkungan nyaman, dan siap langsung ditempati. Spesifikasi Properti: - Luas Tanah: 65 m² - Luas Bangunan: 55 m² - 2 Kamar Tidur - 1 Kamar Mandi - Ruang Tamu - Ruang Laundry - Air Sumur Bor 60 Meter + Tandon Air - Listrik 1.300 Watt - Arah Hadap Utara - Kondisi Unfurnished - Free Pajak PBB - Siap Huni Harga Hak Sewa 25 Tahun: Rp 435jt Directions ±5 menit ke Pantai Padang Galak ±7 menit ke Kawasan Wisata Sanur ±10 menit ke GrandLucky Sanur ±15 menit ke Plaza Renon ±20 menit ke Pelabuhan Sanur ±30 menit ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Bagus Maradi

Bagus Maradi

Agen
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Padanggalak, Denpasar

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Padanggalak, Denpasar : Ada 1 Hak Pakai Rumah Terdekat di 99.co

Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Rumah bersertifikat hak pakai di Padanggalak, Denpasar. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Rumah dengan sertifikat hak pakai di Padanggalak, Denpasar sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan. Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Rumah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Rumah bersertifikat hak pakai yang diinginkan. Segera miliki Rumah bersertifikat hak pakai di Padanggalak, Denpasar sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Rumah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Rumah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Padanggalak, Denpasar

Apa itu Rumah bersertifikat hak pakai?

Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain

Apakah Rumah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?

Ya. Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu

Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?

Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah

Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi]?

Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Rumah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.