+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Central Park, Jakarta Barat

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

14

Rumah
Furnished
Iklan Baru
Rp 1,9 Miliar
22%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 7,17 juta/bulan

Dijual Apart Grand Madison 2+1 KT Luas 78M2 Termurah 1.95Milyard

Central Park, Jakarta Barat
2
2
LT78 m²
LB78 m²

Rasakan hidup nyaman di Jakarta Barat! Rumah elegan dengan fasilitas mudah dan gaya modern. Harga: Rp 1,95 Miliar Ideal untuk Anda! Keharmonisan maksimal hanya untuk Anda. ------------------------------------------------------------ For Sale: *Apartment Grand Madison* 2+1 BR (uk 78.4 m2) Furnish PPJB 1.95 M nego #Kay

Vivi Liu

Vivi Liu

RED Property PIK
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Central Park, Jakarta Barat

Rekomendasi Properti dekat dengan

BINUS Kemanggisan
18885 Properti

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Jakarta Barat

Jual Rumah PPJB di Cengkareng

Harga Mulai dari Rp 110 Juta

Jual Rumah PPJB di Kembangan

Harga Mulai dari Rp 166 Juta

Jual Rumah PPJB di Kebon Jeruk

Harga Mulai dari Rp 166 Juta

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Central Park, Jakarta Barat : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Central Park, Jakarta Barat dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Central Park, Jakarta Barat. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Central Park, Jakarta Barat yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Central Park, Jakarta Barat

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Central Park, Jakarta Barat?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Central Park, Jakarta Barat hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.