Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


6
Rumah
Iklan Baru
Rp 3,6 Miliar
Cicilan mulai Rp 13,2 juta/bulan49%
lebih hematdari properti serupaTanah di Lokasi Strategis Setiabudi Jakarta Selatan
Setiabudi, Jakarta Selatan2
1
LT166 m²
LB176 m²
Segera Beli Tanah di Lokasi Strategis Setiabudi Jakarta Selatan Saatnya menjadi bagian dari kawasan elit dengan tinggal di sini. Rasakan kenyamanan langsung di rumah Anda. Rincian Properti: LT: 166m2 LB: 176m2 KT: 2 KM: 1 Harga: Rp 3,6 Miliar Segera telepon untuk jadwal survei. ------------------------------------------------------------ Tanah luas di lokasi strategis Setiabudi Jakarta Selatan, dekat Pasar Rumput dan Stasiun Manggarai, dekat kawasan elit Kuningan dan Menteng.
WS
Wida sisnawati
4466659 - Independent Property Agent1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Selatan
Jual Rumah Hak Pakai di Jagakarsa
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Jual Rumah Hak Pakai di Kebayoran Baru
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan : Ada 1 Hak Pakai Rumah Terdekat di 99.co
Jika Anda sedang mencari informasi tentang jual Rumah bersertifikat hak pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan. Maka 99.co Indonesia Solusinya. Kami memiliki 1 bersertifikat hak pakai yang bisa kamu pilih. Properti Rumah dengan sertifikat hak pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan sangat cocok untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari akomodasi untuk pekerja, tempat tinggal sementara, atau fasilitas umum/perusahaan.
Kamu dapat gunakan fitur filter pencarian 99.co Indonesia untuk dapatkan Rumah yang harganya sesuai budget. Kamu bisa filter juga berdasarkan fasilitas hingga lokasi Rumah bersertifikat hak pakai yang diinginkan.
Segera miliki Rumah bersertifikat hak pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan sekarang juga. Gunakan fitur filter untuk permudah proses pencarian Rumah sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia. Tunggu apa lagi? #segampangitu cari Rumah dengan sertifikat hak pakai di 99.co Indonesia.
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Pakai di Setiabudi, Jakarta Selatan
Apa itu Rumah bersertifikat hak pakai?
Hak pakai, berdasarkan Pasal 41 Undang-undang (UU) Pokok Agraria. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Apakah Rumah sertifikat hak pakai bisa diperpanjang atau diperbarui?
Ya. Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi] dapat diperpanjang atau diperbarui. Tetapi harus memenuhi syarat-syarat yang tercantum dalam Pasal 55 UU Pokok Agraria. Hak pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 20 tahun, atau diberikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan selama tanahnya dipergunakan untuk keperluan tertentu
Apa yang menyebabkan hapus/hilangnya hak pakai?
Hak pakai dapat hilang karena berbagai alasan, seperti berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam keputusan pemberian atau perpanjangannya, pembatalan hak oleh pejabat yang berwenang sebelum jangka waktu berakhir, pelepasan secara sukarela oleh pemegang hak sebelum jangka waktu berakhir, pencabutan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1961, penelantaran, dan kehancuran tanah
Apa saja fasilitas yang biasanya tersedia di Rumah sertifikat hak pakai di [lokasi]?
Fasilitas yang tersedia bervariasi tergantung pada Rumah dan lokasi. Namun umumnya termasuk akses ke pusat perbelanjaan, sekolah, dan transportasi umum. Informasi lengkap tentang fasilitas dapat dilihat pada listing properti di 99.co Indonesia.
