Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


11
Rumah
Iklan Baru
Rp 1,5 Miliar
Cicilan mulai Rp 5,51 juta/bulan33%
lebih hematdari properti serupaRumah Siap Huni Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur
Pondok Bambu, Jakarta Timur2
2
LT90 m²
LB65 m²
Stasiun LRT Halim2,5 km
Stasiun Stasiun Kelender2,8 km
Halte Pangkalan Jati1,2 km
Halte Buaran Duren Sawit2,4 km
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana0,9 km
UNM (Universitas Nusa Mandiri) Jatiwaringin1,1 km
Tawaran terbaik! Jual cepat rumah di Jakarta Timur dengan harga sangat lebih murah dari pasaran. Harga: Rp 1,5 Miliar Akses mudah. 3 menit ke Halte Pangkalan Jati, 3 menit ke Halte Komplek Bea Cukai, 6 menit ke Halte Buaran Duren Sawit Jangan lewatkan kesempatan ini! Hubungi kami! ------------------------------------------------------------ Rumah 1 1/4 lantai Sertifikat AJB (bisa KPR) Row jalan 1 mobil lega atau 2 mobil mepet Hadap Selatan Listrik 2200 PDAM Agata Noel

Lilian Lie
GadingPro Kelapa Gading1
Jelajahi 99.co
Kecamatan di Jakarta Timur
Jual Rumah PPJB di Cakung
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Jual Rumah PPJB di Duren Sawit
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Jual Rumah PPJB di Cipayung
Harga Mulai dari Rp 120 Juta
Area di Jakarta Timur
Jual Rumah PPJB di Jakarta Garden City
Harga Mulai dari Rp 385 Juta
Jual Rumah PPJB di Metland Menteng
Harga Mulai dari Rp 155 Juta
Jual Rumah PPJB di Cibubur
Harga Mulai dari Rp 110 Juta
Jual Rumah PPJB di Legenda Wisata
Harga Mulai dari Rp 450 Juta
Jual Rumah PPJB di Raffles Hills
Harga Mulai dari Rp 1,1 Miliar
Jual Rumah PPJB di Citra Grand
Harga Mulai dari Rp 730 Juta
Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co
Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak.
Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli.
Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain.
PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak.
Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Pondok Bambu, Jakarta Timur yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur
Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur?
Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Pondok Bambu, Jakarta Timur hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.
Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?
Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.
Apa saja jenis PPJB yang ada?
Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.
Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?
PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
Apa perbedaan PPJB dan AJB?
PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.
