Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Cipare, Serang
Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman


3
Kosan Ciwaru Samping Unbaja
Cipare, SerangTinggal bawa koper! Rumah kondisi terawat & bagus di Cipare, Serang. Tanpa renovasi tambahan. Harga: Rp 1,7 Miliar Kurangi waktu, hemat biaya! Lokasi prima. Ayo, hubungi kami segera! ------------------------------------------------------------ Dijual kosan 13 pintu, carport 3 mobil, 2 lantai, ada kitchen set, listrik token, air satelit, ada ruang mushola, ada toko fotocopy, akses mudah, dilalui bis antarjemput karyawan dan angkutan umum, SHM, bersebrangan dengan hotel, klinik, bengkel, toko buku, tempat makan dan fasilitas lainnya PO002

Khairizal Archan
Century21 Dewi JayaJelajahi 99.co
Kecamatan di Serang
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 120 Juta
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 110 Juta
Harga Mulai dari Rp 110 Juta
Harga Mulai dari Rp 120 Juta
Harga Mulai dari Rp 165 Juta
Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Harga Mulai dari Rp 380 Juta
Harga Mulai dari Rp 600 Juta
Harga Mulai dari Rp 115 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 1,3 Miliar
Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Harga Mulai dari Rp 350 Juta
Harga Mulai dari Rp 880 Juta
Area di Serang
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 150 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 340 Juta
Harga Mulai dari Rp 270 Juta
Harga Mulai dari Rp 250 Juta
Harga Mulai dari Rp 166 Juta
Harga Mulai dari Rp 180 Juta
Harga Mulai dari Rp 350 Juta
Jual Rumah Bersertifikat SHM di Cipare, Serang : Ada 1 SHM Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Cipare, Serang
Apa saja keuntungan membeli Rumah SHM?
Keuntungan membeli Rumah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Rumah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Rumah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Rumah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya
