+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Kutisari, Surabaya

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

5

Rumah
Semi-Furnished
Rp 3 Miliar
42%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 11 juta/bulan

Rumah Klasik dengan 2 Pintu Depan dan Belakang di Kutisari Surabaya

Kutisari, Surabaya
11
5
LT543 m²
LB800 m²

Penawaran Menarik! Rumah Klasik dengan 2 Pintu Depan dan Belakang di Kutisari Surabaya Rumah bagus dijual dalam kondisi terawat. Desain modern, ditambah bangunan kuat seluas 800m2. Segera miliki pengalaman tinggal terbaik di rumah ini! Kontak kami sekarang juga untuk survei rumah ------------------------------------------------------------ Rumah Dijual Surabaya RUMAH KLASIK DI PUSAT RAMAI KUTISARI SURABAYA DENGAN 2 AKSES PINTU JALAN DEPAN DAN BELAKANG YANG BISA DILALUI MOBILDAN AKSES JALAN 2 ROW MOBIL. RUMAH INI BISA DIJADIKAN HUNIAN TINGGAL, BISA UNTUK USAHA KOST-KOSTAN ATAU UNTUK RESTO. LOKASI STRATEGIS DENGAN FASILITAS UMUM DAN DEKAT DENGAN TOL. MASIH ADA PENGHUNI KOST KOSTAN AKTIF

Ninux Property

Ninux Property

1807029 - Independent Property Agent
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Kutisari, Surabaya

Rekomendasi Properti dekat dengan

ITS
11238 Properti

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Kecamatan di Surabaya

Jual Rumah PPJB di Sambikerep

Harga Mulai dari Rp 250 Juta

Jual Rumah PPJB di Wiyung

Harga Mulai dari Rp 120 Juta

Jual Rumah PPJB di Lakarsantri

Harga Mulai dari Rp 300 Juta

Jual Rumah PPJB di Pakal

Harga Mulai dari Rp 140 Juta

Jual Rumah PPJB di Mulyorejo

Harga Mulai dari Rp 175 Juta

Jual Rumah PPJB di Benowo

Harga Mulai dari Rp 125 Juta

Jual Rumah PPJB di Dukuh Pakis

Harga Mulai dari Rp 575 Juta

Jual Rumah PPJB di Sukolilo

Harga Mulai dari Rp 190 Juta

Jual Rumah PPJB di Tandes

Harga Mulai dari Rp 125 Juta

Jual Rumah PPJB di Rungkut

Harga Mulai dari Rp 244 Juta

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Kutisari, Surabaya : Ada 1 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Kutisari, Surabaya dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Kutisari, Surabaya. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 1 Rumah berkualitas di Kutisari, Surabaya yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Kutisari, Surabaya

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Kutisari, Surabaya?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Kutisari, Surabaya hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 1 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.