+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan

Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman

9

Rumah
Rp 2,6 Miliar
13%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 9,56 juta/bulan

Dijual Cepat Rumah Kamar 4 Bebas Banjir Di Bintaro Sektor 3

Sektor 3 - Bintaro, Tangerang Selatan
4
2
LT144 m²
LB200 m²

DIJUAL Rumah Mewah di Kawasan Elit Sektor 3 - Bintaro Tangerang Selatan Properti elegan ini berlokasi di lingkungan pribadi dengan proteksi tinggi. Miliki ketenangan maksimal untuk keluarga Anda. Detail: LT: 144m2 LB: 200m2 KT: 4 KM: 2 Keamanan, Dekat Tempat Ibadah, Kolam Renang Komunitas, Taman, Parkir Mobil, Telepon, Wifi, AC Lokasi sangat strategis ------------------------------------------------------------ Dijual Cepat Rumah Minimalis Kamar 4 Siap Huni Di Sektor 3 Bintaro Jaya 2 1/2 Lantai L.Tann 144 L.Bangunan 200 K.Tidur 4+1 K.Mandi 2+1 Listrik 5500 hadap Timur carport 2 jet pump PPJB Harga : 2,6 M Nego More Info Hubungi: Andayani 08211300xxxx Eagle Tree Property etb.88028,88011

Andayani

Andayani

Eagle Tree Beryl

10

Rumah
Rp 2,4 Miliar
22%
lebih hematdari properti serupa
2%
Harga Turun dariRp 2,3 Miliar
Cicilan mulai Rp 8,64 juta/bulan

Jual Rumah Modern 4 KT di Sektor 3 - Bintaro, Tangerang Selatan

Sektor 3 - Bintaro, Tangerang Selatan
4
2
LT144 m²
LB200 m²

Properti dijual dengan arsitektur modern minimalis di Tangerang Selatan. Tampilan bagus dengan interior ergonomis. Harga: Rp 2,35 Miliar Spesifikasi: 4 KT, 2 KM, LT 144m2 Lokasi: Sektor 3 - Bintaro, Tangerang Selatan, Banten Cocok untuk keluarga pencinta kenyamanan. ------------------------------------------------------------ Rumah di Komplek Bintaro Jaya 2setengah lantai Siap huni benas banjir nyo

Astri Teja

Astri Teja

Ray White Bintaro Trade Center
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Tangerang Selatan : Ada 2 PPJB Rumah Terdekat di 99.co

Kamu bisa jual Rumah bersertifikat PPJB di Tangerang Selatan dengan aman dan nyaman lewat sistem Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB adalah kesepakatan awal mengikat antara penjual dan calon pembeli Rumah. Terutama untuk kamu yang cari jual Rumah sertifikat PPJB di Tangerang Selatan. Isinya mencakup komitmen transaksi dari kedua pihak. Meski PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat secara bawah tangan, tapi banyak manfaatnya bagi penjual dan pembeli. Bagi penjual, PPJB bisa mengamankan komitmen calon pembeli agar Rumah tidak dibeli orang lain. Sementara bagi pembeli, PPJB menjaga agar properti incarannya tidak diserobot orang lain. PPJB umumnya dibuat untuk transaksi Rumah masih dalam konstruksi atau pembayaran bertahap. Jadi, manfaatnya terasa bagi kedua pihak. Saat ini ada 2 Rumah berkualitas di Tangerang Selatan yang dijual dengan sistem PPJB melalui 99.co Indonesia. Pastikan Kamu mendapatkan Rumah idaman dengan proses aman dan nyaman lewat PPJB.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat PPJB di Sektor 3 Bintaro, Tangerang Selatan

Dimana saya bisa dapat jual Rumah sertifikat PPJB di Tangerang Selatan?

Kamu bisa dapatkan properti Rumah bersertifikat PPJB di Tangerang Selatan hanya di 99.co Indonesia. Disini terdapat 2 unit Rumah yang bisa kamu pilih.

Apa saja syarat agar properti bisa dijual dengan PPJB?

Properti harus memenuhi kepastian status kepemilikan tanah, hal-hal yang diperjanjikan, rencana penggunaan tanah, ketersediaan sarana utilitas umum, dan minimal 20% keterbangunan.

Apa saja jenis PPJB yang ada?

Ada PPJB belum lunas dan PPJB lunas. PPJB belum lunas untuk properti yang pembayarannya belum selesai. PPJB lunas untuk properti yang sudah lunas tapi belum bisa dibuat AJBya.

Apakah PPJB diatur dalam suatu peraturan?

PPJB tidak diatur secara khusus dalam peraturan. Namun dijelaskan dalam PP No.14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Apa perbedaan PPJB dan AJB?

PPJB bukan dokumen autentik karena dibuat sendiri oleh para pihak. Sedangkan AJB adalah dokumen autentik karena dibuat oleh PPAT. AJB menunjukkan bukti peralihan hak atas tanah/bangunan, PPJB tidak.