+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cimenyan, Bandung

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

4

Rumah
Tanpa Perantara
Iklan Baru

Modal 250 Jutaan di Bandung sudah punya rumah

Cimenyan, Bandung
2
1
LT45 m²
LB30 m²

🏡 **MAU PUNYA RUMAH SENDIRI ATAU INVESTASI TANAH DI KOTA BANDUNG?** Jangan sampai kesempatan menarik ini terlewat! 🔥 Kini hadir **TANAH KAVLING SIAP BANGUN DI CIKUTRA – KOTA BANDUNG**, pilihan tepat untuk membangun rumah impian sekaligus memiliki aset properti bernilai jangka panjang. ✨ **KENAPA HARUS PILIH LOKASI INI?** ✅ Lokasi strategis di Cikutra, Kota Bandung ✅ Harga mulai **Rp250 JUTAAN** ✅ Luas tanah 45–83 m² ✅ Lebar jalan 6–7 meter ✅ Akses mobil masuk ✅ Listrik PLN & air PDAM ✅ Lingkungan asri dan nyaman ✅ Cocok untuk rumah tinggal maupun investasi ✅ Legalitas PPJB & AJB 📍 **AKSES STRATEGIS:** 🚗 5 menit ke Jl. Ahmad Yani 🚗 7 menit ke RS Hasan Sadikin 🚗 10 menit ke Universitas Widyatama 🚗 12 menit ke Trans Studio Mall 🚗 15 menit ke pusat Kota Bandung 💡 **Bayangkan, hari ini Anda punya tanah. Besok bisa menjadi rumah impian atau aset investasi keluarga!** Jangan hanya jadi penonton saat harga properti terus bergerak. 📲 **INFO HARGA, KETERSEDIAAN KAVLING & SURVEY LOKASI:** **CEP TRISNA** 📞 WhatsApp: 0877 2228 2016 Chat sekarang dan amankan pilihan kavling terbaik Anda! #TanahKavlingBandung #KavlingCikutra #PropertiBandung #InvestasiTanah #TanahSiapBangun #RumahImpian #RLand

CT

Cecep Trisna

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cimenyan, Bandung

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat AJB di Cimenyan, Bandung : Ada 1 AJB Rumah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Rumah sertifikat AJB di Cimenyan, Bandung. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Rumah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Rumah sertifikat AJB di Cimenyan, Bandung, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Rumah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Rumah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Rumah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Cimenyan, Bandung

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia