+ Pasang Iklan Gratis
/

Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jatiasih, Bekasi

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

40

Rumah
Iklan Baru

DIJUAL RUMAH BARU SELESAI RENOVASI TOTAL - SIAP HUNI

Jatisari, Jatiasih, Bekasi
1
1
LT24 m²
LB24 m²

Dijual rumah baru selesai renovasi total di daerah Jatisari , Kota Bekasi (Dekat Patung Kuda) + Harga : 175 jt (nego) + LT/LB : 24 m + Surat : AJB + PBB tahun 2026 sudah dibayar + Daerah tidak banjir + 1 kamar tidur, 1 kamar mandi + Hadap Barat + Langsung Pemilik (Tanpa Perantara) TAMBAHAN : + Desain eksklusif dengan bahan material yang premium + Tembok kokoh dengan plester acian tebal + Lantai menggunakan granit + Atas menggunakan plafon PVC + Jendela depan sudah dilengkapi teralis besi + Listrik token 1300 watt + Air Jetpump kedalaman 24 meter + Dilengkapi mesin pompa pendorong agar semburan air kencang + Tempat untuk toren sudah di dak dan di keramik + Kapasitas toren 300 liter + Bonus kipas dan lampu LED

R

Roy

Pemilik Properti

Iklan Ini Sedang Tidak Tersedia

14

Rumah

Rumah baru minimalis harga murah strategis di jatiasih

Jatiasih, Jatiasih, Bekasi
2
1
LT60 m²
LB50 m²

𝙍𝙐𝙈𝘼𝙃 1 𝙇𝘼𝙉𝙏𝘼𝙄 𝙏𝙀𝙍𝙎𝙍𝘼𝙏𝙀𝙂𝙄𝙎 𝘿𝙄 𝙅𝘼𝙏𝙄𝘼𝙎𝙄𝙃..!! Lokasinya strategis 6 menit ke pintu tol jatiasih..!! Dekat banget kan dengan komsen jatiasih Luas Bangunan 60 m2 Luas Tanah ± 70m2 Design Mewah Aksesnya strategis dekat komsen jatiasih Harga Rp. 550.000.000 Nego sampe diel surat AJB tidak bisa KPR Lokasi Sangat Strategis: - 5 menit Ke Pasar Jatiasih - 8 menit ke Pintu Tol Jatiasih Bekasi - 12 menit ke kolam renang Sirkus Waterplay Jatiasih - 10 menit ke RS. Kartika Husada Jatiasih - 13 menit ke RS. Mitra Keluarga Pratama Jatiasih Detail Rumah : - Kamar Tidur 2 - Kamar Mandi 1 - Garasi 1 mobil - Taman pribadi - ruang tamu - dapur - pintu samping Info Lanjut hubungi Hikmah Properti 081249876615 / 087886620358

Hikmah Novel

Hikmah Novel

Agen

15

Rumah

Ruko Baru Murah Strategis

Jln. Mayasari, Jatisari, Jatiasih, Bekasi
2
2
LT21 m²
LB40 m²

Dijual MURAH : Rumah Tinggal + Kios / Toko Lokasi : Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi Luas tanah 21 m² Luas bangunan 40 m² Legalitas AJB Lantai 1 : Tempat usaha /carport mobil Dapur Kamar mandi 1 Lantai 2 : Kamar tidur 2 Kamar mandi 1 Ruang keluarga Balkon Lokasi strategis : -Akses jalan mobil -Samping mushola dan dekat pesantren (pangsa pasar yang bagus untuk buka warung jajanan) -Hanya 300 meter dari jalan raya Wibawa Mukti 2 -Bebas banjir Harga jual cepat Rp. 285 juta saja Minat hubungi : Lucky ???? 0838 91 891 892 ???? 0811 891 892 #rumahkios #rumahtoko #ruko #kios #jualruko #jualtoko #jualkios #jualrumah #rumahmurahbekasi #rumahmurahbanget #rumahmurah #kiosmurah #rukomurah #rumahmurahjatisarijatiasih #rumahmurahjatisari #rumahjatisaridijual #dijualrumahjatisari #rumahjatiasihdijual #dijualrumahjatiasih #jatisari #jatiasih #bekasi #bekasiselatan #dijualrumahbekasi #rumahbekasidijual #dijualrukobekasi #rukobekasidijual #dijualrukojatiasih #rukojatiasihdijual

Lucky Junan Subiakto

Lucky Junan Subiakto

Agen Independen
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jatiasih, Bekasi

Kelengkapan Sertifikat

Jelajahi 99.co

Jual Rumah Bersertifikat AJB di Jatiasih, Bekasi : Ada 1 AJB Rumah Terdekat di 99.co

Pengurusan legalitas menjadi hal penting ketika hendak jual Rumah sertifikat AJB di Jatiasih, Bekasi. Salah satu legalitas yang harus diurus adalah AJB atau Akta Jual Beli. AJB merupakan dokumen legal yang mencatat peralihan hak kepemilikan Rumah melalui jual-beli. Sederhananya, AJB adalah bukti transaksi aset properti dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan. Maka itu, ketika baru jual Rumah sertifikat AJB di Jatiasih, Bekasi, penting untuk mengurus pembuatan AJB. Dokumen ini menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tanah alias pembuatan sertifikat. AJB hanya bisa dibuat dan diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Saat ini, masih banyak Rumah yang dokumen legalitasnya baru sebatas AJB. Artinya belum disertifikatkan. Keuntungan membeli Rumah berstatus AJB adalah harganya yang murah. Namun, jika tertarik membeli Rumah berstatus AJB, Kamu harus mengubahnya menjadi SHM agar hak kepemilikannya sah secara hukum.

Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Akta Jual Beli di Jatiasih, Bekasi

Apakah membeli properti berstatus AJB aman?

Properti berstatus AJB sejatinya aman untuk diperjualbelikan. Namun, status propertinya adalah tidak bersertifikat. Maka itu, jika tertarik untuk membeli properti tersebut, harus segera mengurus perubahan AJB ke SHM. Selain agar hak kepemilikan atas propertinya sah sesuai hukum Indonesia, hal tersebut juga bisa menghindarkan Kamu dari kasus sengketa atau penyerobotan lahan.

Apa saja syarat dokumen yang diperlukan dalam pengurusan AJB ke SHM?

  • Menyertakan AJB
  • Pembuatan surat bebas sengketa yang menyatakan bahwa tanah yang dimaksud tidak dalam keadaan sengketa, serta ditandatangani oleh RT dan RW, lalu disahkan oleh kelurahan setempat.
  • Sertifikat Hak Atas Tanah (sertifikat lama yang masih atas nama pemilik lama atau penjual)
  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi NPWP
  • Bukti lunas pembayaran PPh dan BPHTB

Bagaimana cara mengubah AJB ke SHM?

Kamu tinggal mendatangi kantor ATR/BPN setempat dan isi formulir permohonan. Setelah itu petugas BPN akan melakukan pengukuran lokasi dan pengesahan surat ukur. Kemudian, akan dilakukan penelitian oleh Panitia A, yang terdiri dari petugas BPN dan lurah setempat. Setelah semuanya selesai, maka akan diterbitkan SK hak atas tanah. Sertifikat dapat diambil ke kantor ATR/BPN.

Berapa lama proses perubahan AJB ke SHM?

Lama waktu penerbitan sertifikat berbeda-beda, tergantung lokasi dan faktor lainnya. Namun, umumnya sertifikat bisa diambil setelah melalui proses selama 6 bulan.

Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk mengurus AJB ke SHM?

Ada sejumlah biaya yang harus disiapkan, meliputi:

  • Pengecekan keabsahan sertifikat tanah
  • Biaya pelayanan balik nama sertifikat
  • Biaya pengukuran tanah
  • Biaya panitia