+ Pasang Iklan Gratis
/

Rumah Over Kredit Dijual di Sawangan, Depok

Menampilkan 1 properti | 1 dari 1 Halaman

6

Rumah
Semi-Furnished
Tanpa Perantara
Siap Huni
Iklan Baru
Bisa Nego
Rp 930 Juta
6%
lebih hematdari properti serupa
Cicilan mulai Rp 3,42 juta/bulan

DIJUAL CEPAT Rumah Secondary • Tanah 100m² • LB 60m² • Sawangan Mepet Tangsel •

Cinangka, Sawangan, Depok
2
2
LT100 m²
LB60 m²
Pintu Tol Desari4,5 km
STIE ISM1,4 km
Politeknik Sahid1,9 km
RS Permata Depok3,6 km
RS Bhakti Husada4,5 km
The Park Sawangan2,0 km

DIJUAL CEPAT/OVERKREDIT Sawangan, Depok. Berdiri di atas area tanah 100m² dan area bangunan 60m², Lingkungan asri dan udara bersih. INFORMASI PROPERTI DIJUAL - Harga Rumah: 930.000.000 (NEGO) - Overkredit : 630.000.000 (NEGO, dengan skema cicilan Flat, Syariah dan ada tawaran menarik untuk yang ingin takeover) - Lokasi: Sawangan, Depok - Area: Cinangka - Ukuran Properti: Luas Tanah: 100m² / Luas Bangunan: 60m². Sangat cocok untuk rumah tumbuh FITUR UTAMA ✓ One Gate System ✓ Properti Cocok Untuk Keluarga ✓ Adem & Sejuk ✓ Pemandangan Alam ✓ Desain Minimalis DETAIL RUMAH - Kamar Utama: 2 Kamar Tidur, 2 Kamar Mandi - Listrik: 2200 watt - Sertifikat: PPJB - Parkir: - Garasi, 1 Carport - Fasilitas Lingkungan: One Gate System, Parkir Mobil, Dekat Rumah Sakit, Dekat Tempat Ibadah, Parkir Motor, Kemanana 24 Jam, Masuk Mobil, Dekat Pusat Perbelanjaan, Dan Dekat Sekolah

NA

nurul azizah

Pemilik Properti
1
Rekomendasi Pencarian

Rekomendasi Pencarian

Rumah Over Kredit Dijual di Sawangan, Depok

Jelajahi 99.co

Jual Rumah di Sawangan, Depok : Ada 1 Pilihan Rumah di 99.co

Beli rumah adalah salah satu rencana yang memerlukan pertimbangan matang, terutama dari sisi finansial. Tapi, ada banyak opsi untuk bisa memiliki rumah impian yang sesuai bujet. Over kredit rumah adalah salah satu cara bagi kamu yang ingin punya hunian tapi memiliki dana terbatas. Over kredit biasanya dilakukan seseorang atau pemilik rumah yang masih memiliki hutang kredit ke bank, dan karena berbagai alasan tidak bisa melanjutkannya. Dengan over kredit, berarti kamu sebagai pembeli akan mengambil alih hutang tersebut dan melanjutkan cicilannya. Ada beberapa keunggulan beli rumah over kredit, salah satunya harga jual yang biasanya di bawah pasaran. Keunggulan lain jika kamu melakukan over kredit rumah adalah suku bunga KPR yang relatif lebih rendah dan rumah yang sudah dilengkapi surat dan dokumen lengkap. Dengan membeli rumah over kredit, kamu juga berpotensi dapat hunian yang relatif baru sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan misalnya untuk renovasi. Keunggulan lainnya adalah pilihan rumah over kredit yang banyak. Kamu bisa cek di 99.co Indonesia untuk daftar lengkapnya. Di sini ada banyak pilihan iklan over kredit rumah dengan beragam lokasi. Salah satu pilihan yang patut dilirik adalah over kredit rumah di Sawangan, Depok. Karena dengan beli rumah di Sawangan, Depok, kamu tidak saja dapat hunian, tapi juga aset investasi karena potensi kawasannya yang besar dan nilai properti yang terus naik. Setelah menemukan pilihan yang cocok, pastikan untuk kontak penjual dan lakukan survey rumah untuk mengecek langsung kondisi bangunan dan lingkungan sekitarnya. Selain itu, kamu juga bisa coba menawar langsung ke penjual untuk dapat harga terbaik. Selamat mencoba!

Pertanyaan seputar Rumah Over Kredit Dijual di Sawangan, Depok

Apa beda over kredit rumah dengan take over KPR?

Jika over kredit rumah adalah proses pengalihan cicilan rumah yang belum lunas dari pemilik lama ke pembeli (pemilik baru), maka take over KPR atau pindah KPR adalah proses pengalihan program KPR dari satu bank ke bank lain karena pertimbangan tertentu, salah satunya karena penawaran bunga yang lebih rendah.

Bagaimana cara over kredit rumah?

  • Tentukan rumah yang akan dibeli misalnya rumah over kredit di Sawangan, Depok lalu hubungi penjual dan sepakati harga.
  • Bersama penjual, datangi bank lalu ajukan permohonan pengalihan kredit dan lengkapi berbagai syarat dan dokumen.
  • Pihak bank akan mengecek semua persyaratan.
  • Jika disetujui, maka pembeli akan bertindak sebagai debitur baru dan menandatangani perjanjian kredit baru, akta jual beli dan pengikatan jaminan.

Berapa biaya over kredit rumah di bank?

  • Uang tanda jadi : besarannya sesuai kesepakatan
  • DP : 10% - 20% dari harga jual
  • Pajak pembeli : 5% dari harga rumah Selain itu juga ada biaya-biaya lain seperti biaya notaris, administrasi dan asuransi.

Apakah over kredit rumah bisa langsung balik nama?

Bisa. Pengajuan over kredit rumah lewat bank memungkinkan debitur baru untuk langsung melakukan balik nama sertifikat.

Over kredit rumah apakah harus pakai notaris?

Ya. Misalnya jika kamu ingin beli rumah over kredit di Sawangan, Depok maka prosesnya harus diketahui bank dan melibatkan pihak berwenang seperti notaris.