Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Parangloe, Gowa
Menampilkan 2 properti | 1 dari 1 Halaman


4
Best Deal Hunian Premium Ideal dan Luas di Parangloe, Gowa
Parangloe, GowaProperti kelas atas dijual dengan fasilitas lengkap di dalamnya! Lokasi: Parangloe, Gowa Spesifikasi Unit: LT: 425m2 LB: 800m2 KT: 19 KM: 19 Nikmati kenyamanan sejati di rumah Anda sendiri. ------------------------------------------------------------ Kos-kosan Samping Kampus UNHAS dan Pinggir Jalan Raya Besar Kos-kosan dengan spesifikasi, sebagai berikut : Kamar tidur 19 Kamar mandi 19 2 Lantai Hadap Utara Luas Tanah 425 m2 Luas Bangunan 800 m2 Terdapat : Parkir Luas dan Akses Masuk Surat : SHM nego

Widi Widja
Ray White Bintaro Trade Center


5
Rumah Strategis area Parangloe, Dekat Parangloe, Gowa, Gowa - 5 KT
Parangloe, GowaDijual Rumah di Parangloe, Gowa. CITRALAND CELEBES. 10x20. KAMAR TIDUR 5. SIAP HUNI. 2,5 LANTAI. LT 200m2m² dan luas bangunan 223m2m². Unit ini dilengkapi 5 kamar tidur dan 5 kamar mandi, sertifikat (SHM), fasilitas (Keamanan, Dekat Tempat Ibadah, Kolam Renang Komunitas, Taman, Parkir Mobil), dan kondisi (). Akses mudah ke berbagai fasilitas umum. Harga Rp.2,8 Miliar. Atur jadwal survey sekarang. ------------------------------------------------------------ Dijual Termurah di kelasnya Rumah Mewah Citraland Celebes Makassar Cluster Brown Cordovan 10 x 20 5 Kamar Tidur 5 Kamar Mandi

Arman LJH
LJH Realty MakassarJelajahi 99.co
Kecamatan di Gowa
Harga Mulai dari Rp 172,3 Juta
Harga Mulai dari Rp 173 Juta
Harga Mulai dari Rp 160 Juta
Harga Mulai dari Rp 173 Juta
Harga Mulai dari Rp 750 Juta
Area di Gowa
Harga Mulai dari Rp 155 Juta
Jual Rumah Bersertifikat SHM di Parangloe, Gowa : Ada 2 SHM Rumah Terdekat di 99.co
Pertanyaan seputar Jual Rumah Bersertifikat Hak Milik di Parangloe, Gowa
Apa saja keuntungan membeli Rumah SHM?
Keuntungan membeli Rumah dengan SHM antara lain:
- Pemilik memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah atau lahan.
- Rumah dengan SHM dapat dialihkan (dijual, dihibah, atau diwariskan) secara turun-temurun.
- Rumah dengan Hak milik dapat diperjual-belikan.
- Rumah dengan Hak milik dapat dijadikan agunan untuk kredit.
- Tidak ada batasan waktunya